ANTERONESIA.ID (GORUT) — Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 12 di Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara (Gorut), berinisial ST, tengah dicari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik money politics pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorut, AKP Muhammad Adrianto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum berhasil meminta keterangan dari ST, karena yang bersangkutan tidak berada di kediamannya saat didatangi petugas.
“Menurut keterangan dari Dinas Pendidikan, yang bersangkutan sedang cuti. Namun, saat kami mendatangi rumahnya, hanya istrinya yang berada di tempat,” ujar AKP Muhammad, Rabu (21/5).
Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Gorut, Irmawati Ahmad, bersama Kasubag Kepegawaian, Agustina Moha. Keduanya menegaskan bahwa ST tidak pernah mengajukan permohonan cuti secara resmi.
“Tidak ada pengajuan cuti yang masuk atas nama ST,” tegas Irmawati dan Agustina saat diwawancarai beberapa awak media, Kamis (22/5).
Irmawati menjelaskan bahwa, pihaknya telah melayangkan surat panggilan resmi kepada ST, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan untuk keperluan klarifikasi.
“Surat undangan kami kirimkan pada Senin (19/5) melalui Koordinator Wilayah Kecamatan Tolinggula,” ujarnya.
Namun, ST tidak memenuhi panggilan tersebut yang dijadwalkan pada Selasa (20/5). Hal ini dikonfirmasi oleh Agustina Moha.
“Surat sudah diteruskan oleh Korwil, tetapi yang bersangkutan tidak datang,” terang Agustina.
Pihak dinas juga telah berusaha menghubungi ST melalui sambungan telepon, namun hingga saat ini nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Irmawati menambahkan, jika terbukti melakukan pelanggaran, ST akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.







