AnteroNesia.id, Gorut – Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara telah resmi merilis jadwal rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Rekrutmen ini ditujukan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara di seluruh wilayah itu.
Berikut jadwal lengkap rekrutmen KPPS:
• 17-21 September 2024: Pendaftaran calon anggota KPPS
• 17-28 September 2024: Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota KPPS
• 18-29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS
• 30 September – 2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi
• 30 September – 2 Oktober 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS
• 05-07 November 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS
• 07 November 2024: Penetapan anggota KPPS
• 07 November 2024: Pelantikan anggota KPPS
Proses rekrutmen ini terbuka untuk masyarakat yang memenuhi syarat, di antaranya berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, dan berdomisili di wilayah pemilihan.
Bagi masyarakat yang berminat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat mengunjungi Kantor Sekretariat PPS di masing-masing desa. (Rol)






