ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA – Kematian RL alias Rizal seorang penambang akibat tersengat aliran listrik di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, kembali memicu desakan agar aparat penegak hukum bertindak lebih tegas dan menyeluruh.
Tokoh masyarakat Gorontalo Utara, Wawan Pou, meminta Polda Gorontalo menangani perkara tersebut secara serius hingga tuntas. Menurutnya, aktivitas PETI di Hulawa sudah lama menjadi ancaman bagi keselamatan para penambang dan tidak bisa lagi dibiarkan.
“Sudah ada korban jiwa. Ini harus menjadi alarm bahwa aktivitas tambang ilegal dengan sistem yang membahayakan tidak boleh terus dibiarkan. Aparat harus mengusut siapa saja yang bertanggung jawab,” tegas Wawan kepada awak media, Rabu (5/8/2026).
Wawan menilai penggunaan instalasi listrik yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan di lokasi tambang merupakan persoalan serius yang tidak bisa dipandang sebagai kecelakaan biasa. Ia menyoroti adanya indikasi kelalaian dalam pengelolaan sistem kelistrikan yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.
“Persoalan ini bukan sekadar kecelakaan kerja. Ada sistem kelistrikan yang dikelola secara sembarangan dan membahayakan nyawa. Ini harus diusut tuntas,” ujarnya.
Wawan mengapresiasi langkah penyidik yang telah memeriksa sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut. Namun, menurutnya, masyarakat kini menunggu kepastian hukum yang jelas dan transparan dari Polda Gorontalo.
“Publik ingin melihat tindak lanjut yang nyata. Siapa pengelola lokasi, siapa yang mengatur operasional, dan siapa yang bertanggung jawab atas sistem kelistrikan di area tambang itu harus diungkap secara terang,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada peristiwa kematian semata, melainkan harus membongkar seluruh jaringan aktivitas PETI di kawasan Hulawa yang diduga telah berlangsung cukup lama.
Wawan mendorong aparat penegak hukum untuk tidak sekadar menangani satu kasus tanpa menyentuh akar persoalan. Menurutnya, diperlukan penegakan hukum yang menyeluruh agar praktik tambang ilegal yang membahayakan keselamatan benar-benar dihentikan.
“Kalau hanya menangani satu kasus tanpa menyentuh akar persoalan, potensi korban berikutnya tetap ada. Yang dibutuhkan sekarang adalah penegakan hukum yang menyeluruh agar praktik tambang ilegal yang membahayakan keselamatan benar-benar dihentikan,” tutupnya.
Sebagai informasi, Polda Gorontalo sebelumnya telah melakukan penertiban dengan memasang police line di lokasi PETI dan menyita sejumlah barang bukti. Namun, hingga saat ini proses penyidikan masih terus berlanjut dan belum ada penetapan tersangka, yang menuai berbagai pertanyaan dari publik.













