GORONTALO– Sebuah dokumentasi foto yang diperoleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G) Sabtu, (25/4) memicu polemik di masyarakat. Dalam foto tersebut tampak aktivitas pertambangan menggunakan alat berat yang diduga masih beroperasi di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Gorontalo.
Kepolisian Sektor Popayato Barat membantah tudingan tersebut. Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand, menegaskan bahwa aktivitas dalam foto tidak berada di wilayah hukumnya, melainkan masuk dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Sejak awal tahun lalu kami bersama Reskrim sudah melakukan penertiban (terhadap PETI). Sehingga, insyaallah di wilayah Popayato Barat sudah tidak ada lagi aktivitas PETI,” tegas Ilham, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, jajarannya langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan di lokasi yang disebutkan, yakni Desa Persatuan. Hasilnya, tidak ditemukan satupun aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) seperti yang dilaporkan.
“Anggota sudah turun langsung ke lokasi di Desa Persatuan, tapi tidak ditemukan aktivitas seperti yang disampaikan. Bahkan kondisi bentang alam di lokasi berbeda dengan yang ada dalam dokumentasi,” jelasnya.
IPDA Ilham juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan tidak menggiring opini publik. Ia mengaku terbuka terhadap laporan masyarakat maupun media, namun meminta agar setiap informasi yang disampaikan harus sesuai dengan fakta di lapangan.
Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan serta menindaklanjuti setiap laporan guna memastikan tidak ada aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Popayato Barat












