ANTERONESIA.ID, GORONTALO UTARA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat lanjutan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Rapat yang digelar oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (16/9/2025) tersebut berfokus pada evaluasi alokasi dana sektor kesehatan, khususnya terkait program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Anggota Komisi II DPRD Gorut, Lukum Diko, menyoroti banyaknya keluhan masyarakat mengenai layanan kesehatan. Ia mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau lebih dalam teknis pelaksanaan dan anggaran BPJS.
“Pelayanan BPJS menyangkut hak dasar warga. Anggarannya mencapai miliaran rupiah, tetapi masih banyak keluhan seperti kartu yang nonaktif, kesulitan akses, hingga pasien terpaksa membeli obat sendiri. Kita perlu mengkaji ulang mekanisme alokasi dana lebih dari Rp13 miliar ini,” tegas Lukum.
Anggota Fraksi Golkar itu juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran operasional layanan kesehatan, termasuk ketersediaan ambulance, biaya BBM, dan kemudahan akses bagi masyarakat. Menurutnya, APBD Perubahan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik, bukan hanya untuk kepentingan operasional tanpa dampak nyata.
“Masyarakat harus merasakan kemudahan, seperti ambulance yang cepat, rujukan tanpa kendala, dan ketersediaan obat lengkap. Jika obat yang seharusnya ditanggung malah harus dibeli, ini menunjukkan masalah serius,” tambahnya.
Lukum menegaskan bahwa Pansus diperlukan untuk memverifikasi data peserta BPJS aktif dan nonaktif serta memastikan anggaran kesehatan tersalurkan tepat sasaran.
Kepala Dinas Kesehatan hadir memberikan penjelasan umum mengenai alokasi anggaran kesehatan dan program BPJS. Namun, DPRD tetap meminta penjelasan mendetail mengenai mekanisme penghitungan, penyaluran dana, serta solusi atas berbagai keluhan yang masih dialami masyarakat.
Rapat diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan anggaran pemerintah daerah, tetapi juga menjamin layanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi seluruh warga Gorontalo Utara.












