Trotoar Blok Plan Kantor Bupati Gorut Dipenuhi Sampah Kulit Durian, Viral di Medsos

ANTERONESIA.ID, GORUT — Trotoar di kompleks Blok Plan Kantor Bupati Gorontalo Utara (Gorut) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, bukan hanya soal keberadaan pedagang kaki lima (PKL), melainkan tumpukan sampah kulit durian yang berserakan di sepanjang jalur pejalan kaki.

Kondisi ini viral di media sosial (medsos) usai diunggah oleh akun Rizan Dunda, memicu beragam komentar dari netizen.

Merespons hal tersebut, Kepala Bidang Satpol PP Gorut, La Ode Fajar, menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengimbau para pedagang, termasuk penjual bakso di trotoar depan gedung DPRD, untuk mencari lokasi berjualan yang lebih sesuai.

“Kami sudah meminta mereka bergabung bersama PKL lain, misalnya di taman atau di sisi kiri jalan masuk Blok Plan melalui portal DPRD. Namun, masalahnya adalah kesadaran masyarakat yang masih rendah,” ujar La Ode, Rabu (5/3).

Meski demikian, ia menekankan bahwa penertiban bukanlah satu-satunya solusi. Menurutnya, aktivitas jual beli yang berlangsung pada malam hari kerap menyulitkan pengawasan.

“Sebenarnya kami hanya meminta satu hal sederhana tolong sampah dikumpulkan dan dibuang di tempatnya,” tambahnya.

La Ode juga memberi contoh bagaimana Limboto sukses memanfaatkan trotoar dan taman untuk kegiatan UMKM, asalkan berlangsung malam hari dan kebersihan tetap terjaga.

Sebagai langkah antisipasi, ia memastikan bahwa Satpol PP akan terus mengedepankan pendekatan persuasif agar para pedagang dan pembeli lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami juga mengajak masyarakat Gorut untuk proaktif. Jika melihat ada yang membuang sampah sembarangan di area Blok Plan, silakan dokumentasikan dan bagikan di grup ini. Kami akan segera menindaklanjuti,” pungkasnya.

Dengan adanya keluhan warga dan dukungan dari pihak pemerintah, diharapkan kesadaran akan kebersihan lingkungan semakin meningkat demi kenyamanan bersama.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *