TIDAR Gorut Apresiasi Kinerja Gakkumdu dalam Penanganan Dugaan Money Politik pada PSU

ANTERONESIA.ID (GORUT) – Ketua Pengurus Cabang Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Gorontalo Utara (Gorut), Febrian Mohu, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menangani kasus dugaan politik uang (money politik) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan kepala daerah di wilayah itu.

Dalam keterangannya, Febrian menilai langkah cepat dan tegas dari ketiga institusi Bawaslu, Kejaksaan, dan Polres Gorontalo Utara merupakan wujud nyata komitmen dalam menjaga integritas demokrasi, khususnya dalam pelaksanaan PSU yang baru saja digelar.

“Saya mengapresiasi kerja-kerja Bawaslu, Kejaksaan, dan Polres Gorut yang telah menetapkan enam orang kepala desa sebagai tersangka dalam dugaan praktik money politik. Ini adalah bukti bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum dalam proses demokrasi,” ujarnya, Jum’at (16/5).

Lebih lanjut, Febrian menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan demi mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan bermartabat di Gorut.

Namun demikian, Febrian juga menyampaikan bahwa keenam kepala desa yang telah ditetapkan sebagai tersangka memiliki hak hukum untuk mengajukan banding atau upaya hukum lainnya.

“Saya menilai, mereka adalah korban dari praktik politik uang. Maka dari itu, penting bagi proses hukum untuk mengungkap kebenaran secara objektif,” tutupnya.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *