ANTERONESIA.ID|GORONTALO– Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menerima massa aksi demonstrasi Aliansi Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Kamis, 22/10/2026.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan berbagai aspirasi dan kekecewaan terhadap sejumlah persoalan nasional maupun daerah. Isu tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, keadilan sosial, serta kebijakan publik yang dinilai berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat menjadi sorotan utama.
Meski aksi sempat diwarnai ketegangan antara massa demonstran dan pihak terkait, Sulyanto Pateda tetap membuka ruang dialog dengan menerima para mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi serta tuntutan yang mereka sampaikan.
Dalam dialog tersebut, sejumlah persoalan strategis dibahas, mulai dari isu nasional hingga permasalahan di Provinsi Gorontalo. Beberapa di antaranya menyangkut aktivitas pertambangan, pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), serta tuntutan lainnya.
“Ada beberapa hal yang menjadi diskusi, baik terkait masalah nasional maupun persoalan yang ada di Provinsi Gorontalo. Di antaranya masalah pertambangan, pembagian DBH, masalah PPPK, kelangkaan BBM, dan masih ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi,” ujar Sulyanto Pateda.
Ia menegaskan berbagai aspirasi mahasiswa tersebut menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, penyampaian pendapat melalui demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati dan didengarkan.
Sulyanto juga menyampaikan DPRD akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan mahasiswa sesuai kewenangan dan mekanisme kelembagaan yang berlaku.
“Tuntutan aksi ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.
Penerimaan massa aksi ini diharapkan menjadi langkah awal mendorong tindak lanjut atas berbagai persoalan yang disuarakan mahasiswa. Dialog tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara lembaga legislatif dan masyarakat guna mencari solusi atas persoalan yang menyangkut kepentingan publik.













