ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA– Manajemen RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait pelayanan obat dan mekanisme penggantian biaya bagi pasien peserta BPJS. Menyusul pemberitaan seorang pasien yang menebus obat di luar rumah sakit senilai sekitar Rp165 ribu namun hanya menerima penggantian sekitar Rp31 ribu, manajemen langsung melakukan koordinasi internal lintas bagian.
Penanggung Jawab Pengaduan (PJ Aduan) Layanan RSUD ZUS, Rostina Sunge, SKM., menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan bidang keuangan, penunjang, hingga Instalasi Farmasi untuk menelusuri persoalan ketersediaan obat sekaligus memastikan mekanisme penggantian berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Rostina, ketersediaan obat masih menjadi tantangan utama yang terus dibenahi, terutama akibat keterbatasan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kalau dilihat dari kondisi rumah sakit kita, yaitu kekurangan obat dikarenakan rumah sakit ini kekurangan anggaran, karena semuanya ditumpuk ke anggaran BLUD, sedangkan di BLUD itu bukan hanya obat saja,” ujar Rostina, Kamis (24/9/2026).
Anggaran BLUD tidak hanya digunakan untuk pengadaan obat, tetapi juga menopang berbagai kebutuhan pelayanan dan operasional rumah sakit.
Terkait perbedaan nilai pembelian dan nominal penggantian, Rostina menjelaskan bahwa rumah sakit memiliki acuan tersendiri, yakni formularium rumah sakit dan harga dalam E-Katalog.
“Di rumah sakit itu ada formularium rumah sakit tersendiri, khusus pembayaran yaitu berdasarkan E-Katalog. Ketika pasien menebus resep di luar, itu dilihat oleh rumah sakit, dibayar sesuai dengan formularium rumah sakit atau harga tertinggi,” jelasnya.
Karena harga di apotek luar dapat berbeda dengan acuan rumah sakit, nominal penggantian tidak otomatis sama dengan seluruh biaya yang dikeluarkan pasien.
“Jadi, tidak bisa diklaim dengan sejumlah yang dikeluarkan, karena macam-macam disesuaikan dengan harga E-Katalog rumah sakit, sesuai dengan acuan anggaran rumah sakit,” sambung Rostina.
Manajemen RSUD ZUS tengah merumuskan optimalisasi pengadaan obat agar pasien tidak lagi harus menebus resep di luar rumah sakit. Selain itu, edukasi kepada tenaga farmasi dan petugas pelayanan akan diperkuat agar informasi mengenai ketersediaan obat, resep, dan prosedur administrasi dapat disampaikan lebih jelas kepada pasien.
Rostina berharap dukungan anggaran terhadap rumah sakit dapat terus diperkuat sehingga kebutuhan obat pasien terpenuhi secara maksimal. Manajemen memastikan evaluasi terus dilakukan, baik dari sisi pengadaan maupun komunikasi pelayanan.
Respons ini menjadi bagian dari komitmen RSUD ZUS untuk terus membenahi diri dan memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat Gorontalo Utara.













