RDPU Komisi II DPRD Gorontalo Soroti Akses Jagung SPHP Peternak Mandiri

ANTERONESIA.ID|GORONTALO – Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama stakeholder terkait usulan calon penerima bantuan pangan berupa cadangan pangan jagung bagi peternak mandiri di Provinsi Gorontalo, Senin (21/9/2026).

Rapat dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Cabang Bulog Gorontalo, serta Ketua Asosiasi Pinsar Provinsi Gorontalo. RDPU digelar menyusul aspirasi peternak mandiri yang kesulitan memperoleh jagung sebagai bahan baku utama pakan ternak, terutama di tengah kemarau panjang yang berdampak pada produksi dan ketersediaan jagung.

Sekretaris Asosiasi Pinsar Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa peternak mandiri di sejumlah wilayah, mulai Boalemo, Telaga, Gorontalo Utara hingga Bone Bolango, membutuhkan dukungan pemerintah untuk memperoleh akses jagung SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Hingga kini, peternak mandiri di Gorontalo belum memperoleh alokasi jagung SPHP sebagaimana diharapkan, padahal jagung berpengaruh besar terhadap biaya produksi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa penyaluran jagung SPHP memiliki persyaratan dan mekanisme yang harus dipenuhi calon penerima. Untuk peternak mandiri, skala usaha yang dipersyaratkan maksimal 10.000 ekor untuk ayam petelur dan maksimal 5.000 ekor untuk ayam pedaging.

Peternak juga harus tergabung dalam koperasi, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki kandang aktif, serta bukan peternak perusahaan besar, mitra integrasi maupun plasma. Pengusulan dapat dilakukan melalui koperasi peternak dengan melampirkan KTP anggota, NIB, data populasi ayam, surat keterangan usaha, dan dokumen pendukung lainnya.

Usulan disampaikan melalui Dinas Peternakan Kabupaten/Kota untuk direkap di tingkat provinsi sebelum diteruskan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas). Setelah penetapan alokasi diterbitkan, Bulog menyalurkan jagung kepada penerima berdasarkan daftar nama dan alamat atau by name by address.

Selain melalui inisiatif peternak, pengusulan juga dapat dilakukan melalui pemerintah daerah. Kondisi wilayah dilaporkan Dinas Peternakan Kabupaten/Kota, kemudian Bupati/Wali Kota menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Bapanas dan Bulog. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain surat permohonan koperasi, daftar anggota beserta KTP, data populasi ternak, surat keterangan usaha, NIB koperasi, rekomendasi Dinas Peternakan Kabupaten/Kota, serta surat pernyataan bahwa peternak bukan bagian dari perusahaan, plasma maupun integrator.

Dinas juga menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat keterlambatan dalam proses usulan daerah saat penyusunan Surat Keputusan (SK). Pemerintah provinsi kemudian berkomunikasi dan menyurati kementerian terkait untuk menyampaikan usulan calon penerima dari Gorontalo, serta meminta kabupaten/kota segera melengkapi usulan agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

Disebutkan pula terdapat peluang penambahan kuota jagung SPHP dari pemerintah pusat. Koordinasi telah dilakukan dengan kementerian, termasuk Direktorat Pakan, untuk memastikan peluang tersebut dapat dimanfaatkan Gorontalo. Sementara stok jagung di Bulog Gorontalo mencapai sekitar 1.754 ton dan siap disalurkan sesuai penetapan alokasi dari Bapanas.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan persoalan tersebut harus dikawal serius agar peternak mandiri Gorontalo tidak kembali kehilangan kesempatan memperoleh alokasi SPHP. Ia meminta Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Peternakan membangun sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memverifikasi peternak yang memenuhi persyaratan.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita melakukan verifikasi terhadap peternak mandiri, memastikan keanggotaannya, memenuhi syarat dan ketentuan serta aspek legalitasnya,” ujarnya.

Meyke mendorong langkah jemput bola pemerintah daerah untuk membantu peternak melengkapi administrasi dan memastikan usulan masuk dalam alokasi tahap berikutnya. Ia meminta peluang alokasi SPHP tahap III akhir 2026 benar-benar dikawal agar peternak mandiri Gorontalo tidak kembali tertinggal. Komisi II, katanya, akan mengintegrasikan dan mengawal koordinasi seluruh OPD terkait.

Anggota Komisi II, Limonu Hippy, menekankan pentingnya percepatan realisasi bantuan. Menurutnya, tingginya harga pakan berdampak langsung terhadap biaya produksi peternak, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap harga hasil peternakan yang diterima masyarakat.

“Kalau para peternak harus menggunakan pakan yang begitu mahal, pasti mereka memasarkan hasil peternakannya juga dengan harga yang tinggi. Nah, yang menerima dampak sebenarnya siapa? Adalah konsumen, masyarakat umum,” ujarnya.

Limonu berharap pemerintah tidak hanya mengusulkan, tetapi juga mengawal hingga bantuan benar-benar terealisasi. “Jangan berharap nanti di 2027, tapi paling tidak di akhir tahun ini itu sudah bisa direalisasikan,” tegasnya.

Suyuti menekankan pentingnya memastikan peluang alokasi bantuan tahap III dapat dimanfaatkan Gorontalo. Berdasarkan koordinasi dengan pihak terkait, peluang tersebut sudah tersedia. Namun, salah satu kendala yang perlu segera diselesaikan adalah belum masuknya usulan dari pihak terkait untuk Provinsi Gorontalo. Karena itu, Dinas Peternakan diminta segera menindaklanjuti dan melengkapi seluruh dokumen usulan. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan cadangan jagung lokal Gorontalo agar bantuan berasal dari produksi daerah dan tetap dalam kondisi baik.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, meminta seluruh pihak terbuka mengidentifikasi titik persoalan yang menyebabkan usulan bantuan belum terealisasi, termasuk memastikan apakah kendala berada di tingkat kelompok peternak, pemerintah kabupaten/kota, atau pemerintah provinsi.

Paris mendorong Bulog mengambil peran aktif menjaga ketersediaan pasokan jagung, terutama mengantisipasi dampak kekeringan yang waktunya sulit diprediksi. Ia menekankan pertemuan tersebut tidak berhenti pada pembahasan semata, tetapi menghasilkan langkah tindak lanjut yang jelas dan terukur.

“Jangan sampai pertemuan ini hanya menjadi pembicaraan tanpa aksi. Yang kita butuhkan adalah follow-up dan pengawalan usulan,” ujarnya.

Paris juga mengingatkan agar perhatian sektor peternakan tidak hanya terfokus pada komoditas ayam dan jagung, tetapi juga mencakup komoditas peternakan lainnya, termasuk sapi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menilai persoalan ketersediaan jagung dan pakan ternak juga berkaitan dengan pengendalian inflasi. Menurutnya, diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk mengantisipasi dampak musim kemarau terhadap ketersediaan dan harga pangan.

“Ini juga berdampak terhadap inflasi. Jadi sangat diperlukan untuk kita saling bekerja sama, supaya hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan inflasi itu bisa kita tekan,” kata Ridwan.

Ia menilai pengendalian inflasi merupakan bagian penting upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Ridwan berharap koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, Bulog, asosiasi peternak dan stakeholder terkait terus diperkuat sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan pengawasan bersama.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus mengawal proses pengusulan bantuan jagung SPHP bagi peternak mandiri. Komisi II meminta OPD terkait segera melakukan sinkronisasi data, verifikasi calon penerima, melengkapi persyaratan administrasi, serta mempercepat penyampaian usulan melalui jalur yang telah ditentukan.

Dengan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Bapanas, Bulog dan asosiasi peternak, diharapkan peternak mandiri di Gorontalo dapat memperoleh akses terhadap jagung SPHP pada alokasi berikutnya. Upaya tersebut tidak hanya membantu keberlangsungan usaha peternak, tetapi juga menjaga stabilitas pasokan pangan, mengendalikan biaya produksi, dan ikut menjaga keterjangkauan harga hasil peternakan bagi masyarakat Gorontalo.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *