ANTERONESIA.ID, SULTENG – Persoalan pembayaran jasa transportasi pada pelaksanaan PENAS XVII di Gorontalo kembali mencuat.
Kali ini, keluhan disampaikan Sumarlin Amal, salah satu penyedia jasa transportasi, langsung kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri kegiatan di Universitas Tadulako (Untad), Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (20/8/2026).
Keluhan itu disampaikan saat Amran memberikan orasi ilmiah di hadapan ribuan mahasiswa dan jajaran pimpinan Universitas Tadulako.
Sumarlin menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah pemilik kendaraan hingga kini belum menerima pembayaran penuh atas kendaraan yang digunakan dalam kegiatan PENAS XVII di Gorontalo.
“Pak Menteri, kami ini penyedia kendaraan yang dipakai untuk kegiatan PENAS di Gorontalo. Sampai sekarang pembayaran jasa kami belum selesai. Kami sudah berulang kali memperjuangkan hak kami, mulai dari bertemu pihak terkait, DPRD sampai melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” ujar Sumarlin.
Menurut dia, persoalan tersebut sudah berlangsung sejak kegiatan PENAS berakhir. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meminta kejelasan pembayaran.
“Yang kami minta sederhana, bayarkan hak kami sesuai pekerjaan yang sudah kami lakukan. Kami sudah keluarkan biaya, kendaraan kami dipakai, pengemudi bekerja, tetapi sampai sekarang masih ada yang belum dibayarkan,” katanya.
Persoalan pembayaran jasa transportasi PENAS sebelumnya telah mencuat di Gorontalo.
Sejumlah pemilik rental dan penyedia kendaraan mengadukan masalah tersebut kepada DPRD Provinsi Gorontalo.
Keluhan itu kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo pada 3 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, para penyedia jasa mempertanyakan pembayaran kendaraan yang telah digunakan selama pelaksanaan PENAS XVII.
Namun, pertemuan itu belum menghasilkan penyelesaian pembayaran secara keseluruhan.
Para penyedia jasa kemudian kembali melakukan upaya untuk mendapatkan kepastian dari pihak perusahaan yang menangani transportasi PENAS.
Pada 5 Agustus 2026, Sumarlin bersama penyedia jasa lainnya melaporkan PT QDua Sukses Mandiri ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait persoalan pembayaran jasa transportasi PENAS.
Sumarlin menyebut nilai pembayaran yang belum diterima mencapai ratusan juta rupiah.
Ia juga mengeluhkan pembayaran terhadap pengemudi yang ikut bekerja selama kegiatan berlangsung.
“Ini bukan hanya soal pemilik kendaraan. Ada pengemudi yang bekerja siang malam selama PENAS. Mereka juga punya hak yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Di sisi lain, PT QDua Sukses Mandiri sebelumnya menyampaikan bahwa masih terdapat proses pencocokan data antara penggunaan kendaraan, invoice dan pekerjaan di lapangan. Perusahaan juga membantah sebagian angka tunggakan yang disampaikan penyedia jasa.
Setelah berbagai upaya dilakukan di Gorontalo, Sumarlin akhirnya menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Palu.
Ia berharap persoalan pembayaran jasa transportasi PENAS mendapat perhatian pemerintah pusat.
“PENAS sudah selesai, tetapi kami masih berjuang untuk mendapatkan hak kami. Kami berharap Pak Menteri bisa membantu melihat persoalan ini, karena kami masyarakat kecil yang hanya ingin pembayaran atas pekerjaan kami diselesaikan,” kata Sumarlin.
Persoalan pembayaran jasa transportasi PENAS XVII kini masih menjadi perhatian. Para penyedia jasa berharap ada penyelesaian yang jelas, sementara pihak perusahaan menyatakan masih melakukan rekonsiliasi terhadap tagihan yang dipersoalkan.
Respon Mentan Amran, terinformasi memerintahkan pejabatnya untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.











