ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA – Forum Peduli Buruh (PUK FSPMI) Koperasi TKBM Anggrek Maju menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (5/5/2026). Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional sekaligus menyuarakan dugaan perlakuan diskriminatif terhadap koperasi buruh oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop).
Dalam orasi yang disampaikan, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Mendesak agar tidak ada lagi kebijakan yang merugikan koperasi tenaga kerja lokal;
Meminta pemerintah daerah lebih fokus mengawasi praktik koperasi simpan pinjam harian maupun mingguan yang dinilai memberatkan masyarakat kecil;
Menuntut Bupati dan DPRD untuk mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Dinas Perindagkop;
Menuntut perlakuan adil terhadap koperasi buruh dalam seluruh proses administrasi.
Usai aksi, perwakilan buruh diterima dalam audiensi bersama DPRD yang dipimpin oleh anggota dewan, Hendra Nurdin. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Koperasi TKBM Anggrek Maju, Ahmad Fajrin, menyampaikan bahwa kendala yang dihadapi tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut proses administrasi yang dinilai tidak adil.
Menanggapi hal tersebut, Hendra Nurdin menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi buruh melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan komisi, guna mencari solusi konkret atas persoalan yang terjadi.
“Permintaan kawan-kawan buruh akan kami tindak lanjuti secara kelembagaan. momen ini juga, atas nama pribadi dan lembaga kami ucapkan selamat hari buruh, buruh kuat bangsa kuat.,” ujar Hendra.
Momentum peringatan Hari Buruh Internasional ini pun dimanfaatkan para buruh sebagai ruang menyampaikan aspirasi, sekaligus mengingatkan pentingnya keadilan dan perlindungan bagi tenaga kerja lokal.











