Anteronesia.id, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah menyelesaikan penelitian persyaratan administrasi serta menelaah hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi faktual Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua mengatakan, hasil dari proses verifikasi tersebut telah diunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), yang kini dapat diakses oleh semua pihak terkait untuk memantau perkembangan secara transparan. Kendati demikian, masih ada sejumlah Bapaslon yang belum memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika terdapat kekurangan atau hal-hal yang mengakibatkan Bapaslon belum memenuhi syarat, calon diharapkan segera melakukan perbaikan atau memberikan penjelasan tambahan. Proses perbaikan ini dapat dilakukan hingga 8 September,” jelas Windarto, Kamis (05/09/2024).
Ia melanjutkan, KPU Kabupaten Gorontalo memberikan kesempatan kepada para calon untuk memperbaiki kekurangan atau memberikan klarifikasi agar proses pencalonan berjalan lancar. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh calon yang terdaftar benar-benar memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Lebih lanjut, kata dia, KPU akan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme dan teknis proses pencalonan untuk memastikan kelancaran pemilu yang akan datang.
“Dengan langkah-langkah ini, KPU berharap proses pemilu dapat berlangsung secara adil dan transparan, memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon untuk berkompetisi,” tandasnya. (*)







