LSM GAM Soroti Dugaan Kejanggalan Hibah Tanah Pemprov Gorontalo

Tanah Seluas 2,8 Juta Meter Persegi Dihibahkan, Aktivis Pertanyakan Validitas Data

ANTERONESIA.ID Gorontalo Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aktivis Milenial (LSM GAM) menyoroti dugaan kejanggalan dalam hibah aset tanah milik Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Komando Daerah Militer (Kodam) XIII/Merdeka.

Dalam dokumen hibah resmi bernomor 009/Umum/852/VIII/2023 tertanggal 21 Agustus 2023, disebutkan bahwa aset tanah yang dihibahkan memiliki nilai perolehan sebesar Rp6.758.492.473. Awalnya, luas tanah dalam dokumen tercatat hanya 1.528 meter persegi. Namun kemudian diralat menjadi 2.887.185 meter persegi.

Perubahan luas tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk LSM GAM. Ketua LSM GAM, Amin Suleman, mempertanyakan validitas data yang tercantum dalam dokumen tersebut, mengingat nilai perolehan yang tidak sebanding dengan luasan tanah.

“Jika benar luas tanahnya 2.887.185 meter persegi, maka nilai perolehan hanya sekitar Rp2.341 per meter persegi, angka yang sangat tidak wajar dibanding harga pasar. Namun, jika yang benar justru hanya 2.887 meter persegi, maka nilainya menjadi lebih dari Rp2 juta per meter persegi, yang juga tidak masuk akal,” ujar Amin dalam keterangan tertulis.

Amin menyebut ketidakkonsistenan angka tersebut bisa membuka ruang kecurigaan adanya manipulasi data atau kesalahan fatal dalam administrasi aset negara.

“Ini bukan sekadar salah ketik. Ini menyangkut keuangan negara dan bisa menimbulkan kerugian besar jika tidak ditelusuri secara serius,” tegasnya.

LSM GAM berencana mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Gorontalo untuk meminta klarifikasi terbuka terkait data dalam dokumen hibah tersebut. Selain itu, organisasi ini juga tengah menyiapkan laporan kepada Kejaksaan Tinggi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendorong audit menyeluruh terhadap proses hibah.

“Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam pengelolaan aset publik,” pungkas Amin.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *