Anteronesia.id, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar apel pembersihan alat peraga kampanye, bertempat di depan kantor KPU, Sabtu (23/11/2024) malam.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Widarto Bahuwa mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil implementasi dari pelaksanaan rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Jadi dalam ketentuan PKPU itu paling lambat H-3 sudah melakukan proses penertiban semua apk,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan tersebut pihaknya sudah menyepakati untuk membagi dua tim, yakni tim dari arah Kecamatan Limboto menuju ke Kecamatan Tibawa, dan dari arah Kecamatan Limboto menuju Kecamatan Telaga.
Lebih lanjut pihaknya pun berharap, agar dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tetap melaksanakan prinsip humanis, dan dalam pencabutan baliho juga harus berhati-hati jangan sampai terkesan merusak ataupun bahkan menyobek.
“Untuk itu kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir malam ini, tentunya apa yang kita laksanakan ini merupakan tugas negara,” tandasnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pihak Bawaslu, Polres Gorontalo, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta PPK dan PPS se-Kecamatan Limboto. (Red)







