ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA— Koperasi Produsen Cahaya Tambang Gorontalo Utara (KPCT-GU) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 sebagai forum evaluasi dan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus membahas arah pengembangan koperasi ke depan, Kamis (13/8/2026).
Diketahui RAT menjadi bagian penting dalam tata kelola koperasi karena melalui forum tersebut anggota dapat mengetahui laporan pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan koperasi selama tahun buku 2025. Selain itu, anggota juga diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta menyepakati berbagai kebijakan koperasi ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Gorontalo Utara yang diwakili Kepala Bagian Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Daerah, Abdul Wahid Baruadi menyampaikan bahwa pembinaan koperasi mencakup dua aspek utama, yaitu aspek kelembagaan dan aspek usaha. Penguatan kelembagaan, administrasi, pengelolaan keuangan, serta keterlibatan aktif anggota dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan koperasi.
“Musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan sangat penting. Koperasi merupakan wadah ekonomi bersama sehingga setiap kebijakan perlu dibahas dengan melibatkan anggota, pengurus, dan badan pengawas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen Cahaya Tambang Gorontalo Utara, Nasrun Piohu, dalam sambutannya mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan organisasi. Menurutnya, dukungan dan partisipasi aktif anggota menjadi modal utama dalam upaya memajukan koperasi.
Nasrun juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjalankan tugas kepengurusan. Ia berharap RAT dapat berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi seluruh anggota.
Ditempat yang sama pula, Ketua Badan Pengawas Koperasi Produsen Cahaya Tambang Gorontalo Utara, Abdul Azis Deny Latif, memberikan apresiasi atas pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025. Menurutnya, RAT menjadi momentum penting untuk mengevaluasi perjalanan koperasi sekaligus memperkuat komitmen pengurus dan anggota dalam menjalankan organisasi.
“Perjalanan koperasi membutuhkan proses dan keseriusan bersama, sehingga setiap tahapan perlu dijalankan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Abdul Azis.
Ia berharap seluruh pengurus dan anggota tetap menjaga semangat, kebersamaan, serta komunikasi yang baik dalam mengembangkan koperasi. Sebagai badan pengawas, pihaknya menyatakan akan terus memberikan dukungan dan pengawasan terhadap jalannya organisasi koperasi.
Abdul Azis berharap hasil RAT dapat menjadi dasar bagi pengurus dalam menjalankan program kerja serta mendorong kemajuan Koperasi Produsen Cahaya Tambang Gorontalo Utara ke depan.
Hadiri dalam RAT Koperasi Produsen Cahaya Tambang Gorontalo Utara (KPCT-GU) diantaranya, unsur Pemerintah Daerah yang diwakili Kepala Bagian Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Daerah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Badan Pengawas, Jajaran Pengurus, serta seluruh Anggota Koperasi Produsen Cahaya Tambang Gorontalo Utara.













