Kontradiksi! Pj. Kades Limbato Sanggah Klaim CV. Citra Utama: “Saya Tidak Pernah Menjamin Tambang Ilegal”

GORONTALO UTARA– Polemik dugaan penambangan galian C tanpa izin yang dilakukan CV. Citra Utama di sungai Desa Limbato memasuki babak baru. Pj. Kepala Desa Limbato, Nanang Riyadi A. Yasin, dengan tegas membantah pernyataan management perusahaan yang sebelumnya mengklaim ada jaminan dari dirinya untuk memulai kegiatan pengambilan material.

“Pasti lah tidak benar. Kan saya tidak punya kekuatan untuk itu,” ujar Nanang saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).

Bantahan ini merespons pernyataan staf CV. Citra Utama, Djafar, pada Senin (21/4/2026) kemarin. Djafar mengaku bahwa pihak perusahaan mulai mengambil material karena Kepala Desa sendiri yang mengatakan: “Misalkan kalau salah satu saja yang sudah keluar terkait izin, silakan alat segera dimasukkan.” Djafar juga mengutip percakapan WhatsApp yang menyebut bahwa Pemerintah Desa akan mendampingi pekerjaan awal.

Menanggapi hal tersebut, Nanang menjelaskan bahwa dirinya justru telah meminta CV. Citra Utama untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan hingga izin pertambangan galian C resmi terbit.

“Soalnya saya sudah kase tahu perusahaan untuk menghentikan kegiatan,” tegasnya.

Nanang mengakui bahwa sebelumnya pernah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten terkait dokumen yang ditunjukkan perusahaan, dan hasilnya dokumen tersebut bukanlah izin galian. Ia pun kini merasa perlu meluruskan informasi agar tidak terjadi saling menyalahkan di kemudian hari.

Lebih lanjut, Nanang berencana mengambil waktu untuk menggelar pertemuan dengan semua pihak yang terlibat, termasuk management CV. Citra Utama, perangkat desa, BPD, serta perwakilan masyarakat.

“Nanti cari momen dikumpul semua, supaya tidak ada yang cuci tangan dan saling menyalahkan,” lanjutnya.

Terkait galian C tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gorontalo Utara telah melakukan peninjauan langsung kelokasi.

“Saya kemarin dengan DLH turun lokasi dan sudah tidak ada kegiatan.” Pungkasnya.

Dengan adanya bantahan ini, semakin jelas bahwa terdapat perbedaan keterangan antara Pemerintah Desa Limbato dan CV. Citra Utama. Perusahaan sebelumnya mengklaim mendapat jaminan dan arahan dari Kepala Desa, sementara Nanang bersikukuh tidak pernah memberikan jaminan dan justru meminta penghentian kegiatan.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *