ANTERONESIA.ID | GORONTALO UTARA— Setelah beberapa hari tidak merespons pertanyaan awak media, Kepala SMP Negeri 5 Kwandang, Fatma Katili, akhirnya buka suara terkait sorotan dugaan penggunaan material bekas dalam proyek revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Saat diwawancarai awak media, Fatma Katili menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan revitalisasi di sekolah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang pertama, terkait pekerjaan revitalisasi sekolah, pada dasarnya sudah sesuai dengan petunjuk teknis. Kedua, pertanggungjawaban program menjadi tanggung jawab bersama dengan P2SP. Ketiga, pelaksanaan pekerjaan itu sudah sesuai dengan perencanaan dan RAB,” jelas Fatma. (30/6)
Terkait temuan di lapangan yang menunjukkan dominasi penggunaan kayu bekas pada bagian rangka atap Ruang Kegiatan Belajar (RKB), Fatma Katili membantah keras.
“Jadi bukan kayu bekas, tapi kayu lama yang masih layak dipakai,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa penggunaan kayu lama tersebut telah melalui proses analisis kelayakan yang tertuang dalam dokumen resmi.
“Dokumen analisis kelayakan ada. Terkait teknis, nanti bisa ditanyakan ke konsultan,” pungkas Fatma.











