ANTERONESIA.ID, GORONTALO UTARA — Sorotan terhadap pengelolaan iuran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kabupaten Gorontalo Utara terus bergulir. Aktivis Indra Rohandi Parinding kembali mendesak adanya keterbukaan terkait penerimaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban dana yang bersumber dari iuran ASN.
Indra menilai, besarnya potensi dana yang dihimpun dari potongan gaji ASN setiap bulan perlu diikuti dengan sistem administrasi dan pelaporan yang dapat diketahui para anggota Korpri.
Menurutnya, transparansi tidak hanya menyangkut jumlah iuran yang terkumpul, tetapi juga penggunaan dana untuk setiap kegiatan serta mekanisme pertanggungjawabannya.
“Kalau dana tersebut berasal dari iuran ASN, maka harus jelas berapa yang terkumpul, digunakan untuk apa, siapa yang mengelola dan bagaimana pertanggungjawabannya. Jangan sampai anggota hanya mengetahui adanya potongan, tetapi tidak mengetahui penggunaannya,” ujar Indra. Kamis (01/09/2026)
Ia juga meminta penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan iuran bagi ASN yang memasuki masa pensiun, pindah tugas ke daerah lain maupun meninggal dunia.
Menurut Indra, status keanggotaan dan hak ASN dalam kondisi tersebut perlu memiliki mekanisme administrasi yang jelas sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari.
“Bagaimana mekanismenya ketika ASN pensiun, pindah tugas atau meninggal dunia? Apakah ada hak atau bentuk pemberian tertentu dari iuran yang selama ini dibayarkan? Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada anggota,” katanya.
Selain itu, Indra menyoroti penggunaan anggaran Korpri untuk berbagai kegiatan. Salah satunya terkait kegiatan olahraga, termasuk keikutsertaan dalam PON 2025.
Ia meminta pengurus Korpri menjelaskan jumlah atlet maupun pendamping yang diberangkatkan, sumber pembiayaan, serta bentuk pertanggungjawaban anggaran kegiatan tersebut apabila memang menggunakan dana Korpri.
“Harus dibuka juga kegiatan apa saja yang menggunakan dana Korpri. Misalnya kegiatan olahraga, berapa orang yang diberangkatkan, berapa anggarannya dan bagaimana pertanggungjawabannya. Kalau memang ada honor untuk pengurus, harus jelas dasar dan mekanismenya,” ujar Indra.
Indra juga mempertanyakan posisi dan mekanisme kepengurusan Korpri Kabupaten Gorontalo Utara. Ia meminta adanya penjelasan mengenai struktur organisasi, pengelola administrasi keuangan serta perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dalam pengelolaan administrasi Korpri.
Menurutnya, kejelasan struktur tersebut penting untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana dan pelaporan kepada anggota.
“Yang menjadi pertanyaan adalah siapa yang bertanggung jawab secara administratif dan keuangan. Kalau sistem organisasinya memiliki keterkaitan dengan BKPP, harus dijelaskan seperti apa mekanismenya. Jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan,” tuturnya.
Untuk memastikan pengelolaan dana berjalan akuntabel, Indra mendorong agar laporan keuangan Korpri Gorontalo Utara diperiksa oleh auditor independen atau akuntan publik eksternal sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut pemeriksaan tersebut diperlukan agar penerimaan dan penggunaan dana dapat diketahui secara objektif, termasuk apabila terdapat saldo atau sisa anggaran pada setiap akhir tahun.
“Kalau memang ada sisa anggaran setiap tahun, harus jelas berapa jumlahnya dan digunakan atau dialokasikan ke mana. Karena itu, saya mendorong adanya pemeriksaan oleh akuntan publik eksternal agar pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Indra berharap pengurus Korpri Gorontalo Utara tidak menganggap persoalan tersebut sebagai bentuk tudingan, melainkan sebagai dorongan untuk memperkuat transparansi organisasi dan memberikan kepastian kepada ASN sebagai anggota.
Ia juga meminta aparat penegak hukum memperhatikan persoalan tersebut apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Kalau semua administrasinya jelas dan pertanggungjawabannya lengkap, tentu tidak perlu ada kekhawatiran. Tetapi kalau ditemukan persoalan dalam pengelolaan anggaran, tentu harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan,” tandas Indra.













