Iuran Korpri dipotong Duluan, Gaji Belakangan – Tugas dan Transparansi Korpri Gorut dipertanyakan

Oleh: Indra Rohandi

Anteronesia.id, Opini – Fenomena yang terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara hari ini sungguh ironis dan melukai rasa keadilan para Aparatur Sipil Negara. Betapa tidak, iuran Korpri dinilai dilakukan pemotongan terlebih dahulu baru sisa gaji para ASN dibayarkan dengan bukti potongan pada slip gaji para ASN. Logika dari mana yang dipakai? Potongan mendahului hak, berbeda ketika gaji telah diserah terimakan lalu setiap ASN menyetorkan iuran mereka masing – masing

Kejadian ini bukan sekadar masalah teknis administrasi keuangan. tetapi ini diduga adalah potret buram bagaimana organisasi Korpri di Gorontalo Utara bekerja. ASN yang seharusnya dilindungi dan diperjuangkan kesejahteraannya oleh Korpri, justru menjadi objek potongan yang didahulukan.

Pertanyaan besarnya adalah: untuk apa sebenarnya iuran Korpri itu?

Jika kita membuka AD/ART Korpri, tugas Korpri sangat mulia: meningkatkan kesejahteraan anggota, memberikan perlindungan hukum, pembinaan mental dan rohani, serta menjadi wadah pemersatu ASN. Tapi apa yang dirasakan ASN di Gorontalo Utara hari ini? 

Ketika gaji terlambat, di mana Korpri? Ketika TPP dipotong, di mana Korpri? Ketika ASN menghadapi masalah hukum dalam tugas kedinasan, apakah Korpri hadir membela? Yang ASN rasakan justru Korpri hanya hadir saat anggaran iuran dinilai sudah ada

Yang kedua adalah soal transparansi. Ini yang paling dipertanyakan.

Sampai hari ini, tidak pernah ada laporan terbuka kepada anggota: Berapa jumlah total iuran yang terkumpul dari ribuan ASN Gorontalo Utara setiap bulan? Berapa saldo kas Korpri Gorut? Untuk kegiatan apa saja uang itu dipakai? Laporan Pertanggungjawaban tahunan diumumkan di mana terlebih jika setiap tahunnya masih ada saldo kas Korpri apakah dikembalikan kenegara atau dikemanakan ?

Korpri Gorontalo Utara seolah menjadi organisasi yang senyap, eksklusif, hanya hidup di kalangan pengurus. Rapat-rapat dilaksanakan tertutup, program kerja tidak pernah disosialisasikan secara massif kepada anggota , dan penggunaan anggaran tidak pernah dipublikasikan , Tujuan iuran korpri sebenarnya apakah sesuai kaidah ?

Padahal iuran itu adalah uang anggota, bukan uang pengurus. Setiap rupiah yang dipotong dari gaji ASN adalah hak yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Kami mendesak:

1.  BPKAD Gorut harus menjelaskan: Atas dasar regulasi apa iuran Korpri dipotong dahulu setelahnya itu pembayaran gaji dibayarkan kepihak ASN ? Ini melanggar prinsip gaji adalah hak bersih ASN.

2.  Ketua Korpri Gorontalo Utara harus membuka transparansi: Publikasikan secara terbuka di media dan di setiap OPD, berapa pemasukan iuran, pengeluaran, dan sisa kas Korpri tahun 2024-2025.

3.  Kembalikan fungsi Korpri: Jangan hanya menjadi tukang potong iuran. Tunjukkan keberpihakan nyata. Bela ASN yang TPP-nya terlambat, perjuangkan kesejahteraan, adakan bantuan hukum, beasiswa untuk anak ASN, bantuan sosial, bukan hanya kegiatan seremonial HUT Korpri.

Jika Korpri tidak mampu menjalankan tugas dan tidak mampu transparan, maka wajar jika muncul wacana isu meriuk dari ASN untuk apa Korpri dipertahankan? Untuk apa kami membayar iuran untuk organisasi yang tidak kami rasakan manfaatnya dan sarat transparansi ?

Jangan sampai Korpri Gorontalo Utara diduga sebagai organisasi yang hanya mengambil, tapi tidak memberi. Potong iurannya cepat, kerjanya tidak jelas.

Gorontalo Utara butuh Korpri yang hidup, transparan, dan berpihak pada anggota, bukan sekadar stempel potongan di daftar gaji.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *