Indra Rohandi Parinding Kritik Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara

ANTERONESIA.ID GORUT – Aktivis Indra Rohandi Parinding menegaskan bahwa kritiknya terhadap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk memastikan penerapan tata kelola keuangan yang baik dan benar.

Indra mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan BLUD di RSUD ZUS harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama dalam penatausahaan keuangan dan pelaporan.

“Tata kelola keuangan BLUD harus mengacu pada prinsip yang benar, mulai dari penerimaan dan pengeluaran hingga perencanaan bisnis dan anggaran (RBA),” ujar Indra.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa laporan keuangan BLUD yang wajib disusun mencakup:

1. Laporan arus kas
2. Laporan operasional
3. Laporan perubahan ekuitas
4. Laporan perubahan saldo anggaran lebih
5. Laporan realisasi anggaran
6. Neraca keuangan

Indra juga menyoroti pentingnya Laporan Pejabat Keuangan BLUD yang harus terdiri dari:

1. Buku Kas Umum (BKU) Pejabat Keuangan
2. Laporan pendapatan, belanja, dan pembiayaan
3. Surat permintaan pengesahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan
4. Surat pernyataan tanggung jawab keuangan

Sebagai rumah sakit yang telah menyandang status BLUD, Indra mengingatkan bahwa RSUD ZUS harus memastikan pengelolaan keuangan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.

“Hal ini penting agar semua pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), dapat menjadikan prinsip-prinsip tersebut sebagai acuan utama dalam membangun pelayanan kesehatan yang lebih baik di Gorontalo Utara,” tegasnya.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *