GP Ansor MoU Bersama Desa Tihengo, Wujudkan Desa Binaan Kampung Ekologi Gorontalo Utara

ANTERONESIA.ID|GORONTALO UTARA – Gerakan Pemuda Ansor terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong gerakan pelestarian lingkungan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Desa Tihengo, Kecamatan Ponelo Kepulauan, Kabupaten Gorontalo Utara, sebagai desa binaan dalam program Kampung Ekologi Gorontalo Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo Utara, Tamrin Monoarfa, S.Pd., M.Pd., serta Kepala Desa Tihengo, Sucipto Musa. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi antara GP Ansor dan pemerintah desa untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, lestari, serta berkelanjutan.

Program Kampung Ekologi merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup, mengelola sampah secara bijak, serta mengembangkan potensi desa berbasis kepedulian ekologis. Melalui program ini, Desa Tihengo diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Gorontalo Utara dalam mengembangkan gerakan lingkungan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Titon Yasin selaku pelaksana kegiatan Project Sosial PKN Ansor 2026 menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk nyata implementasi pengabdian sosial kader Ansor setelah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Gerakan Pemuda Ansor Tahun 2026.

Menurutnya, gerakan pemuda tidak cukup hanya diwujudkan melalui gagasan dan diskusi, tetapi harus diterjemahkan menjadi aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satunya melalui program Kampung Ekologi yang mendorong keterlibatan pemuda, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Program Kampung Ekologi ini merupakan ikhtiar bersama untuk membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Melalui Desa Tihengo sebagai desa binaan, kami berharap lahir gerakan nyata yang berkelanjutan, dimulai dari lingkungan desa dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkap Titon.

Kehadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Utara dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kolaborasi antara organisasi kepemudaan dan pemerintah desa dalam membangun budaya peduli lingkungan.

Sementara itu, Pemerintah Desa Tihengo melalui Kepala Desa Sucipto Musa diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan program, mulai dari edukasi lingkungan, pengelolaan sampah, penghijauan, hingga pengembangan kegiatan masyarakat yang berorientasi pada kelestarian alam.

Penandatanganan MoU ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni semata, melainkan menjadi komitmen bersama yang ditindaklanjuti dengan program kerja konkret dan berkelanjutan.

Melalui Project Sosial PKN Ansor 2026, GP Ansor menegaskan bahwa kaderisasi harus melahirkan pengabdian yang nyata. Dari Desa Tihengo, gerakan Kampung Ekologi diharapkan tumbuh menjadi inspirasi bagi terwujudnya Gorontalo Utara yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan.

GP Ansor Bergerak, Lingkungan Terjaga, Masyarakat Sejahtera.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *