ANTERONESIA.ID | GORONTALO UTARA — Pasar malam selalu menjadi primadona hiburan rakyat, terutama menjelang akhir pekan (Weekend). Ratusan bahkan ribuan warga, dari anak-anak hingga dewasa, memadati lokasi untuk menikmati berbagai wahana permainan. Kincir Angin berputar tinggi, Kora-Kora (Perahu Layang) mengayunkan penumpangnya, Tongedan (atraksi motor) memacu adrenalin, dan Gelombang Asmara mengguncang pengunjung dengan gemuruh tawa.
Namun, di balik semua kemeriahan itu, ada pertanyaan penting yang jarang muncul di benak pengunjung: Seberapa aman wahana yang saya naiki? Apakah keselamatan anak-anak saya terjamin?
Beberapa pandangan aktivis menyebut bahwa dunia rekreasi dan taman hiburan merupakan sektor yang menyimpan risiko keselamatan yang kompleks. Setiap wahana, sekecil apa pun, memiliki potensi bahaya. Meskipun tim pengelola bekerja untuk meminimalkan risiko, fakta menunjukkan bahwa insiden kecelakaan di wahana rekreasi bukanlah hal asing. Mulai dari cedera ringan hingga korban meninggal dunia pernah tercatat di berbagai daerah.
Yang memprihatinkan, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di dunia hiburan, terutama pasar malam, masih jauh dari kata optimal. Berbeda dengan industri manufaktur atau konstruksi yang pengawasannya ketat, wahana rekreasi dan pasar malam kerap luput dari perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Apa yang Salah dengan Pengelolaan Wahana?
Setidaknya ada beberapa titik kritis yang menjadi sorotan dalam pengelolaan wahana pasar malam selama ini:
Pertama, soal inspeksi dan perawatan. Seharusnya setiap wahana memiliki dokumen logbook yang mencatat pemeriksaan harian. Setiap pagi sebelum dioperasikan, wahana harus diperiksa sesuai standar K3. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa hal ini sering diabaikan. Pemeriksaan rutin hanya dilakukan secara kasat mata tanpa prosedur baku. Padahal, struktur wahana mengalami penyusutan material (wear and tear) yang jika tidak terdeteksi sejak dini dapat berujung pada kecelakaan fatal.
Kedua, soal kompetensi operator. Operator wahana memegang peranan vital. Mereka tidak sekadar menarik tuas dan menekan tombol. Mereka harus memahami prosedur darurat, sistem pengamanan, dan inspeksi visual awal. Namun, tidak semua operator memiliki sertifikasi kompetensi atau lisensi resmi yang membuktikan kemampuan mereka. Tanpa pelatihan rutin, operator rentan melakukan kesalahan yang berakibat pada celaka pengunjung.
Ketiga, soal pengawasan dan audit independen. Pengelola wahana kerap merasa terlalu percaya diri (overconfidence) terhadap keamanan alatnya tanpa melakukan verifikasi teknis rutin. Padahal, audit K3 secara berkala oleh lembaga independen sangat diperlukan untuk memastikan bahwa wahana benar-benar layak beroperasi. Tidak cukup hanya mengandalkan pengecekan internal yang rawan subjektivitas.
Tak Hanya Keselamatan, Lingkungan Juga Terancam
Selain keselamatan pengunjung, aspek lingkungan juga menjadi perhatian. Mesin-mesin penggerak wahana menghasilkan emisi dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang seharusnya dikelola secara resmi dengan mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) dari instansi berwenang.
Tak hanya itu, kelistrikan wahana yang mengaliri ribuan lampu dan motor penggerak juga menuntut adanya Sertifikat Layak Operasional (SLO) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Jika dokumen-dokumen ini tidak dimiliki, maka wahana tersebut berpotensi melanggar undang-undang, baik dari sisi ketenagalistrikan maupun kelayakan bangunan dan lingkungan.
Tanggung Jawab Orang Tua: Pengawas Terakhir di Lapangan
Di tengah lemahnya pengawasan dan kerap diabaikannya regulasi, tanggung jawab terbesar justru berada di tangan orang tua dan masyarakat pengunjung.
Banyak orang tua yang datang ke pasar malam hanya untuk melihat anak-anaknya tersenyum dan tertawa. Namun, sering kali mereka tidak menyadari bahwa di balik satu senyuman itu, ada risiko nyata yang mengintai. Sebuah wahana yang tampak kokoh belum tentu aman. Sebuah atraksi yang terlihat seru belum tentu memiliki izin operasional yang lengkap.
Karena itu, sebelum membiarkan anak-anak menaiki wahana, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh setiap orang tua:
Cermat melihat kondisi fisik wahana. Perhatikan apakah ada bagian yang berkarat, baut yang tampak longgar, atau sabuk pengaman yang sudah usang. Jika ada, sebaiknya urungkan niat dan cari wahana lain yang lebih terawat.
Tanyakan izin dan kelayakan. Jangan sungkan bertanya kepada pengelola apakah wahana tersebut memiliki izin operasional dan Sertifikat Layak Operasional. Ini adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara.
Patuhi peringatan dan batasan. Setiap wahana memiliki batas usia dan tinggi badan minimum. Jangan memaksakan anak naik jika belum memenuhi syarat, karena itu berisiko membahayakan keselamatan mereka.
Awasi penuh saat anak bermain. Jangan lepaskan pengawasan, terutama di wahana berkecepatan tinggi atau yang berputar di ketinggian.
Keselamatan Itu Harga Mati
Aktivis hingga Praktisi Hukum menegaskan bahwa jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian yang menyebabkan kematian, cacat tetap, atau dampak serius lainnya, pengelola dapat dikenakan proses pidana berdasarkan hasil investigasi lembaga independen. Ini adalah bentuk penegakan hukum yang harus ditegakkan.
Namun, masyarakat tidak bisa sepenuhnya menggantungkan nasib pada penegakan hukum setelah kecelakaan terjadi. Kesadaran kolektif harus dibangun sejak awal. Publik juga perlu dididik untuk berani melaporkan wahana yang terlihat berbahaya, sementara pengelola wajib menyiapkan tim tanggap darurat di lokasi.
K3 Bukan Hanya untuk Wahana Berisiko Tinggi
Penting dipahami bahwa keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya berlaku bagi wahana dengan risiko kecelakaan tinggi seperti Kincir Angin, Kora-Kora, Tongedan, atau Gelombang Asmara. Wahana dengan risiko rendah pun tetap wajib menerapkan standar K3. Sebab, kecelakaan tidak pernah memilih tempat. Bahkan wahana anak-anak yang tampak sederhana pun dapat menyebabkan cedera jika tidak dirawat dengan baik.
Sebuah peristiwa kecelakaan di lapangan hanyalah puncak gunung es dari kegagalan sistemik yang selama ini terjadi: tidak ada inspeksi rutin, operator tanpa sertifikasi, perawatan yang diabaikan, dan minimnya kesadaran akan pentingnya keselamatan.
Pasar malam adalah ruang publik yang dinikmati bersama. Kemeriahannya tidak harus dibayar dengan nyawa atau cedera. Pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola, dan masyarakat harus bersinergi menciptakan ekosistem hiburan yang aman.
Bagi masyarakat, terutama orang tua, kesadaran akan keselamatan adalah bentuk cinta paling nyata kepada keluarga. Jangan biarkan kesenangan sesaat mengorbankan keselamatan jiwa. Datanglah ke pasar malam untuk bersenang-senang, tetapi pulanglah dengan selamat dan utuh.
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bukan sekadar aturan. Ia adalah jaminan bahwa cerita liburan kita berakhir dengan tawa, bukan air mata.













