Anteronesia.id, Gorontalo – Aduan masyarakat mengenai dugaan praktik judi yang mengatasnamakan olahraga lari malam (night run) di Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, mendapat respons cepat dari Kepolisian sektor Tibawa. Aktivitas yang disebut-sebut melibatkan taruhan uang itu terjadi setiap malam, menjelang pukul 24.00 WITA, dan berlangsung di bulan suci Ramadhan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kegiatan olahraga malam tersebut diduga dijadikan kedok untuk arena taruhan. Masyarakat Kecamatan Tibawa yang resah kemudian melaporkan hal ini ke Polsek Tibawa.
Kapolsek Tibawa, IPDA Mariono Badera, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menerjunkan anggota patroli ke lokasi.
“Ada aduan masyarakat, pada saat itu juga dihimbau oleh anggota patroli Polsek. Mereka mengatakan bahwa ini hanya olahraga lari dan setelah itu mereka membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing,” ujar Mariono kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Jum’at (27/2/2026).
Meskipun saat didatangi petugas para peserta mengaku hanya berolahraga, polisi tetap memberikan imbauan tegas agar kegiatan tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum, apalagi di bulan Ramadhan yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan ibadah.
Respons cepat Polsek Tibawa ini diapresiasi oleh sejumlah warga yang berharap agar kegiatan negatif yang meresahkan dapat ditindak tegas, demi menjaga kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan.









