DPRD Gorut Terima Laporan Terkait PSU, Siap Panggil KPU dan Bawaslu

ANTERONESIA.ID, GORUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) resmi menerima laporan administrasi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepala daerah dari Forum Peduli Demokrasi Gorontalo, Senin (3/3).

Laporan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorut dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Wakil Ketua II DPRD Gorut, Ridwan Riko Arbie, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti laporan tersebut.

“InsyaAllah besok, Komisi I akan mengadakan rapat internal untuk membahas laporan yang disampaikan oleh Forum Peduli Demokrasi Gorontalo,” ujar Ridwan.

Ia juga menyoroti pentingnya tanggung jawab KPU dan Bawaslu, khususnya terkait persiapan dan pelaksanaan PSU. Menurutnya, masih ditemukan berbagai kekurangan di lapangan yang harus segera diperbaiki.

“DPRD Gorut melihat kondisi daerah kita masih banyak kekurangan, apalagi dengan adanya PSU. Oleh karena itu, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, kami meminta KPU dan Bawaslu untuk bertanggung jawab dan memperbaiki kinerja mereka,” tegasnya.

Ridwan juga mengingatkan bahwa tanggung jawab tersebut tidak hanya menyangkut teknis pelaksanaan, tetapi juga penggunaan anggaran yang harus transparan dan akuntabel.

“Sebagai fungsi budgeting, seharusnya Bawaslu dan KPU tidak sembarangan mengajukan anggaran. Semua harus sesuai kebutuhan dan pertanggungjawaban yang jelas,” tambahnya.

DPRD Gorut berkomitmen mengawal proses demokrasi agar berjalan sesuai prinsip kejujuran dan transparansi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *