AnteroNesia.id, Gorut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) secara resmi menetapkan alat kelengkapan dewan dalam rapat paripurna ke-9 yang digelar pada Senin (4/11/2024).
Penetapan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan efektivitas dan kelancaran kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasinya.
Alat kelengkapan dewan yang ditetapkan meliputi berbagai komisi dan badan yang bertanggung jawab dalam mengawasi, mengkaji, serta mengawal berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah.
Dengan adanya penetapan ini, Ketua DPRD Gorut, Dedy Dunggio berharap kinerja DPRD Gorut semakin optimal dalam memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat Gorut.
“Atas nama pimpinan DPRD, saya mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang telah dibentuk dan diresmikan,” ujar Ketua DPRD Gorut dalam sambutannya.
Ia berharap para anggota AKD dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
“Semoga saudara-saudara bekerja dengan sungguh-sungguh demi tercapainya cita-cita besar kita guna mewujudkan Gorontalo Utara yang maju dan sejahtera,” tambahnya.
Harapan ini menjadi motivasi bagi para anggota dewan untuk bekerja secara maksimal demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
Berikut adalah susunan lengkap AKD DPRD Gorut:
Komisi 1:
• Ketua: Robinson Puluhulawa
• Wakil Ketua: Hendra Nurdin
• Sekretaris: Haris Tuina
• Anggota: Fatri Botutihe, Fenti Bahsoan, Hamzah Sidik, Thamrin Yusuf.
Komisi 2:
• Ketua: Abdulrahman Gobel
• Wakil Ketua: Elvin Sunge
• Sekretaris: Indri Monoarfa
• Anggota: Jerry Kiswanto, Andi Matawang, Daud Syarief, Fitri Husain, Lukum Diko.
Komisi 3:
• Ketua: Dheninda Chaerunnisa
• Wakil Ketua: Migdad Abdullah
• Sekretaris: Wiwin Pajiu
• Anggota: Mikdad Yeser, Sian Woloks, Windra Lagarusu, Rina Polapa.
Badan Anggaran:
• Ketua: Dedi Dunggio
• Wakil Ketua: Deisy Datau, Ridwan Arbie
• Anggota: Indri Monoarfa, Mikdad Yeser, Fatri Botutihe, Migdad Abdullah, Daud Syarief, Windra Lagarusu, Wiwin Pajiu, Hamzah Sidik, Lukum Diko.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah:
• Ketua: Thamrin Yusuf
• Wakil Ketua: Windra Lagarusu
• Anggota: Hendra Nurdin, Dheninda Chaerunnisa, Abdulrahman Gobel, Haris Tuina, Elvin Sunge.
Badan Kehormatan:
• Ketua: Fitri Husain
• Wakil Ketua: Jerry Kiswanto
• Anggota: Daud Syarief
Badan Musyawarah:
• Ketua: Dedi Dunggio
• Wakil Ketua: Deisy Datau, Ridwan Arbie.
• Anggota: Hendra Nurdin, Dheninda Chaerunnisa, Mikdad Yeser, Daud Syarief, Haris Tuina, Fenti Bahsoan, Robinson Puluhulawa, Rina Polapa, Thamrin Yusuf. (Rol)






