GORONTALO UTARA – Sejak kebijakan 20% dari pagu Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan pertama kali diberlakukan, aliran uang rakyat ke 123 desa di Kabupaten Gorontalo Utara tidak pernah berhenti. Setiap tahun, sedikitnya Rp.12-15 miliar digelontorkan ke 123 BUMDes. Jika diakumulasi dari tahun pertama hingga saat ini, total dana yang masuk ke program ini bisa menembus puluhan miliar.
Pertanyaannya kini menggema: Di mana wujudnya?
Sepanjang perjalanan kebijakan ini, realitas di lapangan justru bungkam. Tidak ada lumbung pangan yang menggembirakan, tidak ada produksi massal yang membanggakan. Yang ada malah cerita kelam dari desa-desa seperti Desa.Dulukapa dan Desa. Limbato, dua titik api yang membuka mata publik bahwa dana ketahanan pangan rawan berubah menjadi proyek hantu.
Di Desa Dulukapa, Kepala Desa Irwan Moilo sendiri mengakui adanya aliran dana Rp.40 juta dari Direktur BUMDes ke perusahaan misterius tanpa sepengetahuan pengurus lain. Sementara di Limbato berdasarkan pengakuan Sekretaris dan Bendahara Desa sebelumnya, diduga dana disalah gunakan tidak sesuai peruntukan. Dengan dua instrumen ini diduga Ada yang tidak beres dengan pengelolaan dana ini.
Di tengah carut-marut ini, Aidan Pakaya kader GMNI, memutuskan untuk tidak sekadar berkomentar. Ia akan menyurati Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, meminta audit menyeluruh terhadap 123 BUMDes se-Kabupaten Gorontalo Utara.
Namun, Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar aksi seremonial. Ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap Kejaksaan Gorut yang saat ini sedang gencar-gencarnya menuntaskan kasus dugaan korupsi di bumi Gerbang Emas.
Seperti diketahui, Kejari Gorut tengah dalam fase panas. Diketahui mereka saat ini sedang memeriksa seluruh Kepala Desa dari 123 desa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang nilainya mencapai Rp4,5 miliar. Pemeriksaan massal ini belum pernah terjadi sebelumnya dan menjadi bukti bahwa Kejari Gorut serius membongkar praktik korupsi hingga ke akar-akarnya.
“Kami mendukung penuh Kejaksaan. Jangan sampai ada lagi ruang gelap yang luput dari pengawasan. Uang rakyat puluhan miliar dari tahun ke tahun harus dipertanggungjawabkan,”tegas Aidan.
Kasus Desa Dulukapa adalah potret kecil dari masalah besar. Saat Musyawarah Desa LKPJ BUMDes, terungkap bahwa Direktur BUMDes meminjamkan Rp40 juta ke pihak perusahaan. Ironisnya:
– Pengurus lain tidak tahu
– Identitas perusahaan tidak jelas (hanya klaim sepihak)
– Direktur mangkir dari forum musdes
– Kepala Desa sendiri mengakui itu tindakan pribadi, tapi kenapa uang BUMDes bisa dipakai pribadi?
Jika dana belasan hingga puluhan miliar setiap tahun itu benar-benar dikelola dengan baik, Gorontalo Utara seharusnya sudah menjadi salah satu lumbung pangan di Provinsi Gorontalo. Tapi faktanya, ketahanan pangan daerah justru rapuh.
Kader HPMI-GU itu menegaskan Dana Ketahanan Pangan bukan uang pengurus BUMDes dan Dewan Pengawas atau milik kepala Desa.
“Jangan sampai uang rakyat lenyap dalam senyap. Kami tidak akan diam,” tutupnya.












