ANTERINESIA.ID, GORONTALO UTARA – Aktivis AMMPD Indra Rohandi Parinding mendesak Pemerintah Daerah agar segera mengalokasikan sisa anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp800 juta ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Menurutnya, dana tersebut sangat penting demi menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.
“Anggaran BPJS untuk masyarakat baru tersedia Rp1,8 miliar. Masih ada sisa Rp800 juta yang menjadi pertanyaan, ke mana dialokasikan. Dana ini harus segera masuk ke RKA karena menyangkut kepentingan banyak orang. Jangan sampai ada dugaan dipotong melalui TPP ASN. Lebih baik jika pemerintah menghapus pos honorarium TAPD, inflasi, stunting, jamuan tamu, dan honorarium bencana, agar masyarakat tidak terganggu dalam akses BPJS,” tegas Indra.
Ia menambahkan, kebijakan Universal Health Coverage (UHC) mengharuskan peserta BPJS langsung aktif. Untuk itu, anggaran tahun 2025 minimal harus menjamin 9 bulan layanan, sementara sisa 3 bulan dapat dialokasikan pada APBD Perubahan. Namun, hingga saat ini, Indra menduga anggaran tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.
“Pemda harus segera berkomitmen agar sisa Rp800 juta itu dimasukkan dalam RKA. Jika tidak, masyarakat pengguna BPJS akan terdampak pada tiga bulan terakhir tahun 2025,” jelasnya.
Indra berharap Pemerintah Daerah lebih mengutamakan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Anggaran negara seharusnya diprioritaskan untuk rakyat, khususnya pelayanan kesehatan gratis, agar tidak ada lagi kendala bagi pengguna BPJS hingga akhir tahun,” tandasnya.









