Aktivis Desak Inspektorat Gorut Percepat Pengembalian TGR dan Apel Kendaraan Dinas Pemda

Anteronesia.id, Gorontalo Utara – Aktivis Indra Rohandi Parinding, S.Farm meminta Inspektorat Gorontalo Utara (Gorut) segera menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, ia mendesak Kepala Bagian Umum Pemda Gorut untuk menggelar apel Kendaraan Operasional Dinas (KDO) secara administrasi di seluruh OPD.

Indra, yang merupakan alumnus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, menilai bahwa penyelesaian TGR sangat penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gorut. Menurutnya, rentang waktu 60 hari yang disepakati tiga institusi telah menjadi rujukan bagi Inspektorat untuk bertindak tegas. Hal ini, lanjut Indra, merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi Inspektorat.

“Pelaksanaan ini harus segera diwujudkan agar peran Inspektorat sebagai penggerak reformasi birokrasi daerah berjalan optimal. Semua proses juga harus transparan dan akuntabel, sehingga hasil TGR dapat benar-benar berkontribusi bagi PAD daerah,” tegas Indra.

Selain itu, Indra yang saat ini menempuh studi di Fakultas Hukum Universitas Terbuka, meminta Kabag Umum Pemda Gorut untuk mengadakan apel KDO setiap hari Senin. Ia menekankan pentingnya pengecekan kendaraan operasional sesuai administrasi dan mekanisme kontrak KDO. “Penggunaan kendaraan harus mengikuti juknis dan ketentuan, mulai dari persyaratan hingga realisasi tahun pemakaian,” ujarnya.

Indra berharap agar OPD terkait segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa penegakan administrasi yang disiplin dan berintegritas penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan taat aturan. “Ini harus menjadi perhatian penuh, agar lembaga dapat berfungsi sesuai regulasi dan undang-undang yang berlaku,” tutupnya.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *