ANTRONESIA.ID|GORONTALO– Memasuki dua tahun perjalanan masa jabatan periode 2024–2029, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo menggelar doa syukuran sekaligus ceramah agama di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.(15/9).
Acara tersebut dihadiri Pimpinan dan anggota, pejabat dan fungsional, fungsional umum/pelaksana, PPPK, tim pakar, tim ahli, serta tenaga outsourcing di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.Thomas Mopili, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas amanah yang telah dijalani selama dua tahun. Menurutnya, momen ini bukan sekadar perayaan, melainkan juga kesempatan untuk berefleksi dan mengevaluasi capaian yang sudah terlaksana, yang tengah berjalan, maupun yang masih dalam proses.
Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan ketetapan Allah SWT yang wajib dipertanggungjawabkan. Karena itu, dua tahun masa jabatan menjadi pengingat untuk terus memperbaiki kinerja dan memperkuat komitmen dalam melayani masyarakat.
“Semua jabatan dan amanah ini adalah takdir yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Harapan kita bersama, apa yang sudah kita lalui selama dua tahun ini bisa menjadi evaluasi agar kinerja ke depan semakin baik,” ujar Thomas.
Ia juga mengajak seluruh jajaran DPRD untuk menjaga soliditas dan kebersamaan, meski berbeda latar belakang maupun kepentingan politik. Menurutnya, persaingan politik antarpartai dan antarfraksi adalah hal wajar dalam momentum Pemilu. Namun, setelah proses politik usai, seluruh anggota DPRD harus kembali menyatukan komitmen dan bekerja bersama menjalankan amanah rakyat.
“Perbedaan itu biasa, tetapi kebersamaan harus tetap kita jaga. Mari kita berlomba-lomba dalam kebaikan dan menyelesaikan amanah rakyat ini sampai akhir masa jabatan dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Thomas menekankan pentingnya semangat fastabiqul khairat atau berlomba dalam kebaikan sebagai landasan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia berharap berbagai intrik politik, saling menjatuhkan, maupun tindakan yang merusak kebersamaan di internal lembaga dapat dihindari.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili menegaskan bahwa Sekretariat DPRD memiliki posisi strategis sebagai unsur pendukung dan fasilitator bagi pimpinan serta anggota DPRD. Pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan dan fasilitasi secara optimal agar tiga fungsi utama DPRD—legislasi, pengawasan, dan penganggaran—dapat berjalan dengan baik.
Dukungan tersebut, lanjutnya, tidak hanya diberikan di lingkungan kantor, tetapi juga melalui pendampingan berbagai kegiatan kedewanan di lapangan, termasuk saat reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Sekretariat DPRD hadir untuk memberikan dukungan dan fasilitasi agar seluruh tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan dengan baik, baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan maupun penganggaran,” ujarnya.
Ia memastikan jajaran Sekretariat DPRD akan terus mendukung anggota dewan sepanjang masa jabatan lima tahun periode 2024–2029, agar aspirasi dan janji politik kepada masyarakat dapat direalisasikan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam ceramah agamanya, Husni Idrus mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi atau kedudukan, melainkan bagian dari amanah kekhalifahan yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Manusia, katanya, diciptakan sebagai khalifah di muka bumi dengan tugas memakmurkan dunia.
“Jabatan itu adalah amanah kekhalifahan. Kita ini *khalifatullah fil ardh*, diciptakan oleh Allah untuk memakmurkan dunia. Sebagai amanah, bukan sebagai pemilik, tetapi sebagai titipan yang Allah berikan untuk kita kelola,” ujar Husni.
Ia mengingatkan agar seseorang tidak merasa jabatan yang diperoleh semata-mata hasil kemampuan dan kerja keras sendiri, sebab di balik setiap amanah terdapat kehendak Allah SWT serta peran dan dukungan banyak pihak. Husni juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW bahwa setiap manusia adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.
Melalui kegiatan syukuran ini, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan semakin memperkuat soliditas antara pimpinan, anggota DPRD, dan Sekretariat DPRD, meningkatkan kualitas pengabdian, serta menuntaskan seluruh amanah masyarakat hingga akhir masa jabatan periode 2024–2029 dengan penuh tanggung jawab.







