K3 Amburadul di Pelabuhan Anggrek, Aktivis Minta Operasional PT AGIT dan Koperasi TKBM dikaji lagi

Anteronesia.id, GORONTALO UTARA– Kecelakaan kerja yang menimpa seorang buruh bongkar muat jagung di Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, menyulut reaksi keras dari aktivis kemanusiaan. Insiden yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang kaki kiri itu dinilai sebagai bukti kelalaian serius dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di area pelabuhan.

Aktivis kemanusiaan, Suprianto A. Nuna (Arief), melontarkan kritik tajam terhadap tiga pihak yang dinilai bertanggung jawab: PT. Anggrek Internasional Terminal (AGIT) selaku pengelola terminal, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Anggrek sebagai pengawas pelabuhan, serta Koperasi TKBM selaku penyedia tenaga kerja bongkar muat.

Arief menegaskan bahwa kecelakaan tersebut bukan sekadar musibah, melainkan cerminan dari bobroknya sistem perlindungan terhadap pekerja di lapangan.

“Membiarkan buruh bertaruh nyawa di palka kapal atau dermaga tanpa APD bukan lagi sekadar musibah, melainkan kelalaian fatal. Jangan hanya bicara profit, sementara keselamatan buruh jagung diabaikan,” ujar Arief dalam pernyataannya, Senin (6/4/2026).

Salah satu sorotan utama dari aktivis ini adalah fakta bahwa para buruh dibiarkan bekerja di area berisiko tinggi tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Menurut Arief, praktik tersebut merupakan bentuk eksploitasi tenaga kerja demi mengejar target operasional semata.

Ia menyebut PT AGIT dan Koperasi TKBM sebagai pihak yang paling bertanggung jawab secara langsung atas keselamatan buruh di lapangan.

Tidak hanya itu, Arief juga menyoroti peran pengawas pelabuhan. Ia mendesak KSOP untuk tidak tinggal diam melihat mitra kerjanya melanggar aturan keselamatan.

“KSOP segera disiplinkan PT AGIT dan Koperasi TKBM. Jangan ada kompromi! KSOP harus berani memberikan sanksi tegas sesuai kewenangannya sebagai regulator pelabuhan,” tegasnya.

Arief menambahkan bahwa jika terbukti ada prosedur keselamatan yang dilanggar, sanksi administratif hingga pembekuan operasional harus dijatuhkan agar memberikan efek jera bagi semua pihak.

Lebih lanjut, aktivis tersebut menuntut dilakukannya audit total terhadap manajemen keselamatan di seluruh area kerja PT AGIT. Audit tersebut, menurutnya, merupakan harga mati untuk memastikan tidak ada lagi buruh yang menjadi korban di kemudian hari.

“Kita tidak ingin ada ‘permainan’ di balik tragedi ini. Audit total adalah harga mati untuk memastikan seluruh buruh terlindungi. Kami akan mengawal kasus ini sampai korban mendapatkan haknya dan sistem keselamatan di pelabuhan benar-benar dirombak,” tutup Arief.

Diketahui Sebelumnya, seorang buruh bernama Ismail Majabi (46) mengalami patah tulang pada kaki kirinya setelah terjatuh dari panggung kerja saat proses pembuatan palka kapal KT. HTG 68 di Pelabuhan Anggrek. Insiden diduga dipicu oleh kurangnya koordinasi antara kru kapal dan tim bongkar muat, serta tidak digunakannya Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *