Anteronesia.id, Gorontalo Utara— Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara mendadak berubah suasana. Wakil Ketua Komisi I, Hendra Nurdin, melontarkan ancaman tegas untuk turun langsung melakukan aksi penertiban di jalanan jika pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus membiarkan truk pengangkut kayu bermuatan berlebih (overload) milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) beroperasi bebas di Gorontalo Utara.
Pernyataan keras itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-38 DPRD Gorontalo Utara yang digelar Selasa (31/3/2026), saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut menilai praktik overload yang dilakukan kendaraan HTI bukan lagi sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan jiwa warga.
“Ini bukan lagi soal pelanggaran biasa. Ini menyangkut keselamatan warga. Jangan tunggu ada korban baru bergerak! Permintaan maaf atau santunan tidak akan cukup kalau nyawa sudah hilang,” tegas Hendra dengan nada tinggi di hadapan pimpinan dan anggota dewan serta Pemda Gorontalo Utara.
Dalam interupsinya, Hendra menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang terjadi di lapangan. Ia membandingkan bagaimana masyarakat kecil mudah ditindak karena pelanggaran ringan, sementara truk-truk besar milik korporasi seolah kebal dari sanksi.
“Petani kecil tidak pakai helm langsung ditindak. Tapi truk besar yang jelas-jelas overload lewat begitu saja tanpa ada tindakan. Ini tidak adil! Ini seperti kesombongan yang dipamerkan secara terbuka,” kritiknya pedas.
Lebih lanjut, mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Pencinta Indonesia-Gorontalo Utara (HPMI-GU) itu mengungkap fakta yang mengejutkan. Ia menyebut bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, oknum Dinas Perhubungan mengaku segan menghentikan kendaraan tertentu karena diduga “milik anggota”.
“Kami tidak tahu ‘anggota’ siapa yang dimaksud. Tapi bagi kami, jika itu mengancam rakyat, DPRD akan berdiri paling depan untuk melawan!” ujarnya dengan suara lantang.
Meskipun menyadari keterbatasan kewenangan legislatif, Hendra memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa jika Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan instansi terkait tidak segera melakukan koordinasi konkret untuk menertibkan truk overload, maka para legislator siap mengambil langkah di luar kebiasaan.
“Kami tidak ingin offside atau melampaui kewenangan. Tapi kalau tetap tidak ada tindakan, kami yang akan turun langsung melakukan penertiban di lapangan. Ini peringatan serius bagi pemerintah dan perusahaan!” tutupnya.







