Update Dana Ketapang Desa Limbato: Ini Tanggapan Kades Dan BPD

Anteronesia.id, Gorontalo Utara– Pemerintah Desa Limbato, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, akhirnya buka suara terkait dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa untuk program ketahanan pangan tahun 2025 yang belakangan menjadi sorotan publik.

Kepala Desa Limbato, Asrin Idrus, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak terjadi pada masa kepemimpinannya. Ia mengaku hanya menggantikan kepala desa sebelumnya.

“Peristiwa itu bukan terjadi di periode saya. Saya hanya menggantikan kepala desa sebelumnya,” ujar Asrin saat dikonfirmasi awak media.

Meski demikian, Asrin membenarkan bahwa total anggaran ketahanan pangan di Desa Limbato mencapai lebih dari Rp260 juta, tepatnya sekitar Rp268 juta. Ia menjelaskan, sebagian dana tersebut telah digunakan untuk pengadaan bibit durian, sementara sisa anggaran sekitar Rp146 juta direncanakan akan dialokasikan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Dana Rp146 juta itu rencananya akan dialokasikan ke BUMDes, tapi belum sempat ditransfer karena masih berada pada periode sebelumnya,” jelasnya.

Terkait proses pencairan anggaran, Asrin mengaku tidak mengetahui secara pasti pihak yang melakukannya. Menurutnya, proses pencairan anggaran desa biasanya melibatkan sekretaris desa, bendahara desa, dan operator. Ia juga menyebut bahwa saat itu posisi kepala desa sempat kosong karena kepala desa sebelumnya sedang tertimpa musibah.

“Kalau ditanya siapa yang melakukan pencairan, saya kurang tahu pasti. Biasanya yang terlibat sekretaris dan bendahara karena menyangkut proses pencairan. Saat itu juga posisi kepala desa sempat kosong,” ujarnya.

Asrin juga mengakui bahwa sebagian anggaran sebelumnya memang sempat digunakan di luar program ketahanan pangan.

Senada dengan Kades,  Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Limbato, Erwin, membenarkan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Menurutnya, sisa dana sekitar Rp146 juta yang sebelumnya direncanakan untuk BUMDes telah digunakan untuk kebutuhan lain di desa.

“Sebagian sudah digunakan untuk membayar gaji imam, kader, dan pengadaan lainnya,” ungkap Erwin

Ia menambahkan, pihak BPD telah menggelar rapat membahas persoalan tersebut. Namun, dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Penggunaan Anggaran Desa, BPD mengaku tidak mendapat ruang yang cukup dari pemerintah desa.

“Kami sudah melakukan rapat. Tapi saat kami melakukan pengawasan, mereka seperti tidak menerima. Bahkan sempat mengatakan BPD sudah seperti inspektorat,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai tindak lanjut atas temuan tersebut.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *