Anteronesia.id, Gorontalo– Gelombang kekecewaan masyarakat kembali menyeruak di Kabupaten Pohuwato. Rakyat di wilayah itu disebut berada di ambang kehancuran akibat sikap Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dinilai tidak pernah melihat beratnya penderitaan masyarakat di wilayah tambang.
Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo, Syahril Razak, mengecam keras sikap Gubernur Gorontalo yang dianggap tidak kunjung berpihak pada masyarakat Pohuwato. Menurutnya, hingga kini PT PGP terus beroperasi tanpa hambatan, sementara hak-hak masyarakat yang terdampak belum terselesaikan.
“Investasi sehat seharusnya patuh pada peraturan dan konstitusi. Namun di lapangan, PT PGP justru mengingkari kewajiban tersebut,” tegas Syahril dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
DPD IMM menilai agenda syukuran yang digelar PT PGP beberapa pekan lalu sangat tidak pantas dilakukan. Mereka menyebut kegiatan itu sebagai bentuk “bersenang-senang di atas penderitaan rakyat”, terlebih aktivitas tersebut mendapat restu pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
Selain menyoroti PT PGP, IMM juga menyorot PT PGM (Pani Gold Mine) yang dinilai jauh dari harapan masyarakat. Perusahaan tersebut disebut tidak memberikan dampak baik bagi penambang lokal, merusak lingkungan dalam skala besar, serta memiliki persoalan perizinan sebagaimana tercantum dalam amar putusan Mahkamah Agung RI Nomor 328/K/Pdt/2017.
DPD IMM Gorontalo juga menantang Polda Gorontalo untuk menegakkan hukum secara adil dan memberantas pelaku perusakan lingkungan. IMM menegaskan masyarakat penambang bukan ingin melawan hukum, namun mereka membutuhkan kepastian untuk bertahan hidup di tanah Pohuwato.
Secara kelembagaan, DPD IMM Gorontalo menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada DPP IMM untuk diteruskan ke meja Presiden Prabowo Subianto. Dalam laporan tersebut, IMM akan memaparkan seluruh ketimpangan yang terjadi di Kabupaten Pohuwato, khususnya terkait tata kelola investasi dan dampaknya bagi masyarakat lokal serta lingkungan.
DPD IMM Gorontalo menegaskan akan meneruskan perjuangan rakyat hingga titik darah penghabisan. Mereka menyatakan siap menempuh seluruh jalur aksi demonstrasi maupun langkah administratif berdasarkan fakta dan bukti yang ada.
IMM menilai bahwa ketika pemerintah daerah dianggap tidak lagi memiliki kekuatan atau bahkan tunduk pada investor, maka tidak ada harapan lain selain menggalang perlawanan massal demi mempertahankan hak-hak rakyat dan kelestarian lingkungan.
Hingga kini kerusakan lingkungan yang semakin merajalela. Hak rakyat yang belum pernah di selesaikan oleh Perusahaan. (Tali asih) Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato di nilai lebih berpihak hanya pada investor.







