Polres Gorut Tanggapi Pernyataan Aktivis Soal Police Line di Tambang Datahu

Anteronesia.id, Gorontalo Utara – Menyusul pernyataan aktivis terkait pemasangan police line di area Tambang Datahu, Kecamatan Anggrek, Polres Gorontalo Utara. Menanggapi hal tersebut Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahman, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memberikan klarifikasi terkait prosedur dan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Maulana menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah menjalankan prosedur sesuai laporan yang diterima.

“Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan Polda dan BWS Gorontalo. Hal terpenting adalah nanti akan dilanjutkan dalam rapat Forkopimda,” kata Maulana. Jum’at, 27/2/2026.

Maulana menjelaskan bahwa dari sisi penegakan hukum, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Secara deskripsi hukum, ini masih penyelidikan dan terus kami lanjutkan. Hanya saja perlu ada rapat Forkopimda untuk memastikan status kegiatan-kegiatan tersebut,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai police line yang sempat terpasang namun kini sudah tidak ada, Kasat menegaskan bahwa hal tersebut sesuai mekanisme standar.

“Prosedurnya memang tidak boleh terlalu lama. Setelah koordinasi dengan BWS dan mempertimbangkan kejelasan status hukum, maka hal itu akan dibahas dalam rapat Forkopimda,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai adanya pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal (PETI), Kasat mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menarik kesimpulan sebelum pembahasan resmi dilakukan.

“Kami belum bisa bilang itu PETI atau bukan. Kami rapat dulu. Fakta-fakta di lapangan sebenarnya sudah kami kantongi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penindakan awal yang dilakukan merupakan respons atas dugaan aktivitas yang ditemukan saat patroli.

“Sesuai prosedur, ketika ada dugaan aktivitas, tentu kami hentikan dulu kegiatannya. Lalu kami periksa dan koordinasikan dengan Polda dan BWS,” tambahnya.

Lebih lanjut, Maulana menjelaskan bahwa pemasangan police line sebelumnya lebih difokuskan pada alat yang digunakan di lokasi, bukan pada area lahannya.

“Untuk yang kemarin, police line itu pada alat. Kalau lahannya, setahu saya tidak kami pasangi, hanya alatnya saja,” jelasnya.

Maulana memastikan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk konfirmasi lanjutan terkait perkembangan kasus ini.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *