AnteroNesia.id, Gorontalo Utara– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gunut) mengawasi secara ketat progres penginputan data pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2025. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Senin (7/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas BKD memberikan jaminan bahwa seluruh proses input data akan diselesaikan tepat pada batas waktu yang ditetapkan, yaitu Rabu (8/10/2025) pukul 10:00 pagi
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gunut, Hendra Nurdin, memaparkan perkembangan terkini pengusulan tersebut. Dari total 1.112 formasi yang diusulkan, sebanyak 362 data telah dinyatakan tervalidasi. Sementara itu, 750 data lainnya telah tercatat dalam sistem dan sedang dalam proses finalisasi.
“Kepala Dinas BKD telah memberikan jaminan. Mereka diberikan waktu hingga besok, Rabu pukul 10.00 pagi, untuk menyelesaikan input seluruh data yang terdaftar dalam database,” tegas Hendra.
Namun di luar masalah teknis input data, Hendra mengungkapkan bahwa penjelasan mengenai mekanisme dan sumber pendanaan penggajian bagi calon PPPK masih belum jelas. Menanggapi hal ini, ia menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah memastikan semua data terinput tepat waktu.
“Mengenai teknis penggajian nanti, tentu pemerintah daerah yang akan menyusun skenarionya. Poin krusial saat ini adalah memastikan semua usulan sudah masuk dalam sistem,” ujarnya.
Persoalan lain yang turut disoroti adalah nasib 60 guru madrasah yang termasuk dalam database pengusulan PPPK. Hendra menekankan bahwa guru-guru yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama ini memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah.
“Jika ke-60 guru madrasah ini tidak tertampung dalam formasi, bagaimana dengan kelangsungan pendidikan di madrasah, seperti PAUD? Kami mendorong Pemerintah Daerah dan Kemenag untuk berkoordinasi mencari solusi terbaik,” pintanya.
Menanggapi kekhawatiran ini, pihak BKD bersama Asisten Daerah disebutkan telah berkomitmen untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif guna menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi.
Hendra juga berharap proses rekrutmen PPPK kali ini tidak lagi menimbulkan gejolak di masyarakat. Ia meminta Kepala BKD untuk memantau seluruh tahapan hingga tuntas.
“Kami meminta agar BKD memonitor semua proses hingga selesai. Tidak boleh ada lagi kegaduhan pasca ini. Untuk efektivitas, setiap rapat sebaiknya dihadiri oleh pejabat yang berwenang, bukan diwakilkan, agar masalah dapat diselesaikan dengan cepat,” imbaunya.
Hendra menyampaikan apresiasi kepada Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu. Bupati dinilai telah berupaya maksimal sehingga sistem penginputan PPPK yang sempat terkunci dapat diakses kembali.
“Atas nama Komisi I, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati. Berkat perjuangan beliau, sistem yang awalnya tertutup akhirnya dapat dibuka kembali dan mengakomodir para tenaga honorer,” tutup Hendra.







