ANTERONESIA.ID, GORONTALO UTARA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara melalui Badan Anggaran (Banggar) kembali melanjutkan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (16/9/2025).
Dalam rapat yang berlangsung dinamis tersebut, Anggota Komisi II DPRD Gorut, Lukum Diko dari Fraksi Golkar, menyoroti secara khusus persoalan pelayanan kesehatan, terutama terkait program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Lukum mendorong agar DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memperdalam pembahasan anggaran dan teknis pelayanan BPJS, mengingat banyaknya keluhan masyarakat soal pelayanan kesehatan di lapangan.
“Pelayanan BPJS ini menyangkut langsung hak dasar masyarakat. Kita bicara anggaran miliaran rupiah, tetapi masih banyak warga yang mengeluhkan kartu BPJS nonaktif, kesulitan akses layanan, hingga harus membeli obat di luar rumah sakit karena tidak ditanggung. Ini harus kita selidiki secara detail, termasuk cara perhitungan alokasi anggaran yang mencapai lebih dari Rp13 miliar,” tegas Lukum.
Ia juga mempertanyakan transparansi anggaran terkait operasional pelayanan kesehatan, seperti ketersediaan ambulance, biaya BBM, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan bahwa anggaran perubahan APBD benar-benar digunakan maksimal untuk peningkatan pelayanan, bukan sekadar operasional yang tidak dirasakan langsung manfaatnya.
“Kami ingin agar masyarakat Gorontalo Utara benar-benar merasakan kemudahan layanan, misalnya akses ambulance yang cepat, pelayanan rujukan tanpa hambatan, dan jaminan obat-obatan yang lengkap. Jangan sampai masyarakat hanya mendapat infus dan tempat tidur, tetapi untuk obat masih harus beli sendiri. Kalau obat yang seharusnya ditanggung BPJS harus dibeli, itu artinya ada masalah serius,” ujarnya.
Lukum menegaskan, Pansus diperlukan untuk menelusuri berbagai persoalan tersebut, termasuk memverifikasi data jumlah peserta BPJS aktif dan nonaktif, serta memastikan anggaran yang diusulkan dalam perubahan APBD 2025 tepat sasaran.
Kepala Dinas Kesehatan yang hadir dalam rapat tersebut memberikan gambaran umum terkait alokasi anggaran kesehatan, termasuk program pelayanan BPJS. Namun, DPRD tetap meminta penjelasan rinci terkait mekanisme penghitungan, distribusi anggaran, hingga solusi atas keluhan masyarakat yang selama ini masih kesulitan mendapatkan pelayanan optimal.
Rapat Banggar ini diharapkan menghasilkan keputusan yang tidak hanya mengakomodir kebutuhan anggaran pemerintah daerah, tetapi juga memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat Gorontalo Utara.







