ANTERONESIA.ID GORUT – Polemik reshuffle perangkat desa di Desa Dulukapa Kec. Sumalata Timur terus berlanjut. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dulukapa, Saprudin Laki, akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar Musyawarah Dengar Pendapat (MDP) untuk membahas keputusan Kepala Desa yang dinilai kontroversial.
“Kami akan segera melakukan MDP. Saat ini, BPD masih mempersiapkan langkah-langkah, termasuk mempelajari aturan terkait reshuffle ini. Dari situ, kami bisa merumuskan beberapa pertanyaan yang akan diajukan dalam musyawarah nanti,” ujar Saprudin kepada awak media. Kamis, 13 Februari 2025.
Lebih lanjut, Saprudin menduga bahwa keputusan Kepala Desa bukan sekadar penyegaran perangkat, melainkan lebih mengarah pada Sangsi Jabatan yang tidak sesuai prosedur.
“Memang reshuffle adalah hak Kepala Desa, tapi ada mekanisme yang harus dipenuhi. Yang terjadi di Desa Dulukapa ini bukan penyegaran, melainkan lebih kepada Hukuman Jabatan. Ini terlihat dari adanya perangkat dengan jabatan tinggi, seperti Sekretaris Desa (Sekdes), yang justru diturunkan ke posisi lebih rendah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti efek terhadap reshuffle ini adalah lambatnya pelayanan di kantor desa.
“Jadi reshuffle ini efeknya sangat besar, bayangkan dengan reshuffle ini, Dokumen Rancangan APBDes 2025 terlambat diserahkan ke BPD, nanti tanggal 5 Februari kemarin. Ini bagian salah satu efeknya. Tambahanya
Menurut Saprudin, pengangkatan Sekdes bukan keputusan sembarangan karena harus mempertimbangkan pengalaman kerja, kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta berbagai faktor lainnya. Ia juga menyoroti bahwa reshuffle dilakukan tanpa melibatkan BPD.
“Minimal ada laporan ke kami bahwa akan dilakukan penyegaran perangkat desa. Namun, dalam kasus ini, tidak ada komunikasi sama sekali dengan BPD,” Pungkasnya.







