Anteronesia.id, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar pemusnahan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang rusak atau tidak terpakai, Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan surat suara tersebut bertujuan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, bahwa surat suara yang dimusnahkan tersebur terdiri dari 1.258 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan 125 lembar untuk Pemilihan Bupati.
“Jadi pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” terangnya.
Lebih lanjut pihaknya pun memastikan, bahwa proses Pilkada 2024 ini bisa berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel.
“Kami juga memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil terbuka untuk pengawasan publik,” tandasnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), serta sejumlah pejabat terkait. (Red)







