Insentif Imam Belum Dibayar Enam Bulan, Windra Lagarusu Minta Jadi Perhatian Serius

ANTERONESIA.ID Gorontalo Utara– Di sela-sela rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Windra Lagarusu, mengungkapkan keluhan para imam yang hingga kini belum menerima insentif selama enam bulan.

Windra menyampaikan bahwa para imam awalnya ingin mengutarakan keluhan tersebut langsung kepada Bupati Gorut, Thariq Modanggu, saat prosesi adat Mopotilolo. Namun niat itu diurungkan karena dianggap dapat mengganggu suasana kegembiraan penyambutan bupati.

“Mereka akhirnya menyampaikan keluhan ini kepada saya,” ujar Windra, Senin (14/7).

Legislator dari Komisi III itu meminta agar Pemda, khususnya Bupati Thariq Modanggu, segera memberikan perhatian terhadap masalah ini.

“Sudah enam bulan mereka belum menerima insentif. Kalau soal nomenklatur dan anggaran, saya kira itu menjadi ranah eksekutif untuk mencari solusi agar proses pencairannya bisa dipercepat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Thariq Modanggu yang turut hadir dalam rapat paripurna menjelaskan bahwa persoalan belum dibayarkannya insentif imam disebabkan oleh kendala administrasi, khususnya pada perubahan nomenklatur anggaran di bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)

“Setelah saya cek di Kesra, memang nomenklaturnya harus disesuaikan. Jika dipaksakan dibayar dalam kondisi sekarang, berpotensi menimbulkan temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR),” jelas Thariq.

Ia menambahkan, solusi terbaik adalah menyesuaikan nomenklatur tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

“Kita memang menahan ini meskipun mereka mengeluh, tapi itu lebih baik daripada menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Tentu hal ini yang kita tidak inginkan,” tandasnya.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *