Oleh: Rahmat Mamonto (Caesar)
Pemerhati Sosial & Politik Lokal
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo kembali menjadi sorotan publik. Lembaga yang seharusnya berperan sebagai penjaga etika dan integritas anggota dewan dinilai tidak menunjukkan kinerja optimal dalam menegakkan kedisiplinan dan kehormatan lembaga legislatif. Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah BK masih relevan sebagai institusi pengawas moral parlemen, atau hanya sekadar formalitas tanpa dampak nyata?
BK DPRD: Fungsi Ideal vs Realita
Secara normatif, BK dibentuk untuk mengawasi perilaku anggota dewan, menindak pelanggaran etika, dan menjaga martabat lembaga legislatif. Namun, dalam praktiknya, BK DPRD Kabupaten Gorontalo justru terlihat pasif dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para wakil rakyat.
“Ironisnya, yang lebih aktif mengungkap pelanggaran etik justru tim investigasi partai politik. Sementara BK, yang seharusnya menjadi garda terdepan, terkesan lamban dan tidak tegas,” ungkap Rahmat Mamonto, pemerhati sosial dan politik lokal yang akrab disapa Caesar.
Kondisi ini memperlihatkan adanya ketidakseriusan BK dalam menjalankan mandatnya. Jika lembaga ini tidak mampu berfungsi secara efektif, maka eksistensinya perlu dipertanyakan.
Evaluasi atau Pembubaran: Sebuah Pilihan Tegas
Ketidakmampuan BK dalam menjalankan perannya berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap DPRD. Jika lembaga ini hanya menjadi “pajangan” tanpa kontribusi nyata, pembubaran bisa menjadi opsi yang harus dipertimbangkan.
“BK tidak boleh menjadi simbol tanpa makna. Jika tidak mampu memperbaiki moral politik di tingkat daerah, lebih baik dibubarkan daripada terus menjadi beban institusional,” tegas Caesar.
Selain itu, partai politik sebagai penyokong utama anggota dewan juga harus bertanggung jawab. Evaluasi internal terhadap kader yang duduk di BK perlu dilakukan, termasuk rotasi atau penggantian personel untuk memastikan lembaga ini diisi oleh figur-figur yang berintegritas dan berani bertindak.
Momentum Perbaikan: Menuju DPRD yang Lebih Bermartabat
Kritik terhadap kinerja BK bukan sekadar pencitraan, melainkan upaya mendorong perbaikan sistemik di tubuh DPRD. Langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain:
1. Revitalisasi peran BK dengan memperkuat regulasi dan sanksi yang tegas.
2. Transparansi proses pengawasan, termasuk keterbukaan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran.
3. Sinergi dengan partai politik untuk memastikan kader yang duduk di BK benar-benar kompeten dan independen.
“Ini momentum untuk membangun kepercayaan publik. DPRD harus menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan etika, bukan sekadar retorika,” pungkas Caesar.
Harapannya, dengan evaluasi serius, BK DPRD Kabupaten Gorontalo dapat kembali pada khittahnya sebagai penjaga moral legislatif, bukan sekadar lembaga formal tanpa daya guna. Rakyat berhak mendapatkan wakil yang tidak hanya pandai berdebat di ruang sidang, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam integritas dan akuntabilitas.







