ANTERONESIA.ID Gorontalo – Aktivis kesehatan Indra Rohandi Parinding, S.Farm., mengkritisi keterlibatan dokter spesialis dalam kegiatan pra-Motabi Kambungu yang digelar di Desa Dudepo, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, baru-baru ini. Ia menilai bahwa keikutsertaan dokter spesialis dalam kegiatan tersebut berpotensi melenceng dari tugas pokok dan fungsi mereka sebagai tenaga kesehatan profesional di rumah sakit.
Menurut Indra, kegiatan Motabi Kambungu sejatinya merupakan program pendekatan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Meski tujuannya baik, namun pelibatan dokter spesialis dinilai tidak tepat sasaran.
“Jika dokter spesialis ikut serta, peran mereka seperti apa? Apakah mereka membawa peralatan medis canggih bernilai miliaran untuk melayani pasien, atau sekadar hadir untuk memperkenalkan bahwa rumah sakit kini memiliki dokter spesialis yang kompeten?” ujar Indra saat diwawancarai, Selasa (30/07/2025).
Ia menyarankan agar promosi layanan kesehatan cukup dilakukan oleh tim manajemen rumah sakit atau dokter umum yang dikoordinasikan melalui Dinas Kesehatan. Terlebih, obat-obatan yang digunakan dalam kegiatan tersebut diduga hanya berasal dari stok Dinas Kesehatan dan tergolong obat generik.
“Jika hanya pemeriksaan ringan, sebaiknya cukup oleh dokter umum. Kalau dokter spesialis diterjunkan, idealnya mereka membawa perangkat medis yang memadai agar keberadaan mereka benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Indra, yang juga alumni Fakultas Farmasi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, menambahkan bahwa pelibatan dokter spesialis di luar fasilitas rumah sakit justru dapat merugikan masyarakat. Banyak pasien dari daerah terpencil harus mengeluarkan biaya untuk datang ke rumah sakit, namun tidak mendapat layanan karena dokter spesialis sedang tidak berada di tempat.
“Sangat disayangkan jika masyarakat dari pelosok datang ke rumah sakit untuk bertemu dokter spesialis, tetapi ternyata dokternya sedang bertugas di luar, seperti di Dudepo. Hal ini perlu menjadi perhatian serius OPD teknis agar pelayanan kesehatan tidak hanya bersifat seremonial,” katanya.
Ia berharap pihak Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit dapat lebih bijak dalam mengatur peran dan fungsi tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis.
“Kalau hanya untuk sosialisasi bahwa rumah sakit memiliki dokter spesialis, cukup dilakukan oleh manajemen. Tidak perlu menurunkan langsung dokter spesialis yang justru terlihat seperti menjalankan tugas dokter umum,” pungkasnya.







