ANTERONESIA.ID Gorontalo Utara – Aktivis kesehatan Indra Rohandi Parinding, S.Farm secara tegas membantah pernyataan Direktur RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS), dr. Mohamad Adriayansah, terkait keikutsertaan dokter spesialis dalam kegiatan Pra Motabi Kambungu. Ia menilai klarifikasi tersebut tidak menjawab inti persoalan, bahkan justru memperkuat dugaan bahwa kegiatan itu melenceng dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dokter spesialis di rumah sakit.
Menurut Indra, klaim bahwa keterlibatan dokter spesialis merupakan bagian dari pengabdian masyarakat yang diatur Kementerian Kesehatan tidak bisa dijadikan pembenaran atas pola kerja yang tidak berbasis kebutuhan medis yang spesifik.
“Saya tidak mempersoalkan pengabdian kepada masyarakat sebagai kewajiban administratif. Tapi pertanyaannya, apakah dalam kegiatan Pra Motabi Kambungu itu ada penyakit yang membutuhkan intervensi dokter spesialis? Jika tidak, itu bukan tupoksi mereka. Jangan sampai hanya sekadar menunjukkan kehadiran dokter spesialis demi pencitraan birokrasi,” tegas Indra, Jumat (1/8/2025).
Ia juga menyoroti pernyataan direktur rumah sakit soal obat-obatan spesialistik yang dibawa sendiri oleh dokter. Menurutnya, tindakan tersebut rawan melanggar prinsip kehati-hatian medis jika tidak melalui pendataan penyakit yang terverifikasi.
“Tidak bisa hanya karena bawa tetes mata lalu mengklaim itu sudah sesuai standar spesialisasi. Pelayanan medis—terutama oleh dokter spesialis—harus berbasis data pasien dan diagnosa yang jelas. Ini bukan sekadar bagi-bagi obat,” lanjut Indra.
Lebih lanjut, Indra menekankan bahwa penugasan dokter spesialis seharusnya bersifat strategis, bukan insidental. Ia khawatir, jika pola ini dibiarkan, maka akan terjadi pemborosan sumber daya manusia yang seharusnya difokuskan pada pelayanan kesehatan lanjutan di rumah sakit.
“Kalau alasannya perpanjangan STR atau SIP, kenapa tidak disesuaikan dengan kegiatan yang benar-benar klinis dan sesuai lokus kerja dokter spesialis? Jangan sampai pengabdian hanya jadi formalitas belaka, tapi mengorbankan esensi profesionalisme,” ujar Indra.
Ia pun menutup dengan meminta agar pihak RSUD ZUS lebih cermat dalam menempatkan peran dokter spesialis. “Direktur rumah sakit perlu membedakan antara kebutuhan pelayanan dan keinginan program. Jangan sampai kebijakan justru membuat dokter spesialis keluar dari koridor fungsinya, hanya demi memenuhi agenda di luar kapasitas rumah sakit,” pungkasnya.







