GORONTALO – Aktivis pemuda Fadel menyoroti pelaksanaan razia yang dilakukan personel Gakkum Lalu Lintas Polda Gorontalo. Ia mempertanyakan kepatuhan petugas terhadap standar operasional prosedur (SOP) setelah mengaku menemukan sejumlah anggota yang tidak mengenakan atribut dinas secara lengkap saat bertugas di lapangan.
Menurut Fadel, berdasarkan hasil pengamatannya, terdapat petugas yang tidak menggunakan papan nama maupun atribut kepolisian secara lengkap saat melaksanakan razia. Ia menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Anggota Gakkum Lalu Lintas Polda Gorontalo melakukan razia hunting, tetapi ada yang tidak memakai papan nama dan atribut lengkap. Jika benar demikian, hal itu diduga melanggar SOP,” ujar Fadel.
Selain menyoroti atribut petugas, Fadel juga mempertanyakan pola penindakan dalam razia tersebut. Ia mengaku menemukan adanya perlakuan yang berbeda terhadap pengendara yang terjaring operasi.
Menurutnya, razia terkesan lebih difokuskan kepada pelajar. Sementara itu, seorang pengendara yang bukan pelajar dan kedapatan tidak menggunakan helm, disebutnya tidak dikenai tindakan sebagaimana pelanggar lainnya.
“Saya melihat langsung di lapangan dan memiliki dokumentasinya. Ada seorang pengendara yang bukan siswa tidak memakai helm, tetapi langsung dibebaskan. Sementara siswa ditindak. Hal ini patut dipertanyakan karena terkesan ada perlakuan yang berbeda,” katanya.
Fadel juga mempertanyakan kompetensi petugas yang melakukan penindakan. Menurutnya, apabila benar petugas yang melakukan penilangan belum memiliki sertifikasi sebagaimana ketentuan yang berlaku, maka kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pimpinan.
“Saya menduga petugas yang melakukan penilangan belum tersertifikasi sehingga belum memahami aturan secara utuh. Karena itu, hal ini perlu dievaluasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fadel meminta Kapolda Gorontalo melakukan pembinaan terhadap seluruh personel lalu lintas agar senantiasa mematuhi ketentuan penggunaan atribut dinas maupun prosedur penindakan saat bertugas di lapangan.
“Saya meminta Kapolda Gorontalo membina anggota lalu lintas yang melakukan razia agar menggunakan atribut secara lengkap sesuai ketentuan. Saat razia berlangsung, saya juga melihat kegiatan dipimpin oleh seorang perwira berpangkat Ipda yang menurut pengamatan saya tidak mengenakan atribut secara lengkap. Apabila terbukti melanggar aturan, saya berharap diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Lukman Cahyono, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa sasaran penindakan dalam operasi lalu lintas bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai hasil evaluasi maupun tingkat pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Terima kasih banyak informasinya. Untuk sasaran penindakan ini bisa berubah sesuai target yang ditentukan. Kalau berdasarkan hasil evaluasi banyak pelajar yang melanggar lalu lintas, bisa saja fokus kepada pelajar,” ujar Lukman.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas, tidak semua bentuk pelanggaran harus berujung pada penilangan. Petugas, kata dia, dapat memberikan teguran secara lisan maupun tertulis sesuai tingkat pelanggaran dan pertimbangan di lapangan.
“Tidak semua pelanggaran harus dilakukan penilangan. Bisa saja diberikan teguran lisan maupun tertulis,” jelasnya.
Terkait adanya laporan mengenai petugas yang diduga tidak mengenakan atribut lengkap saat bertugas, Lukman memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan internal. Ia menegaskan bahwa setiap personel pada prinsipnya wajib menggunakan atribut dinas sesuai ketentuan.
“Terkait penggunaan atribut, akan saya cek kembali alasan petugas tidak menggunakan pet. Seharusnya atribut digunakan. Jika hasil pengecekan terdapat pelanggaran, akan dilakukan tindakan disiplin,” tegas Lukman.
Di akhir keterangannya, Lukman kembali menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Jika akan diterbitkan sebagai berita utama, naskah ini sudah memenuhi pola penulisan straight news ala media nasional dengan unsur cover both sides, alur yang lebih mengalir, dan pemisahan yang jelas antara fakta, pernyataan narasumber, serta tanggapan dari pihak yang dikonfirmasi.







