Anteronesia.id, Gorontalo Utara– Praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di salah satu SPBU Kabupaten Gorontalo Utara, diduga kuat menyimpang dari aturan yang berlaku. Berdasarkan rekaman video yang diterima awak media, terlihat aktivitas pengisian solar menggunakan jeriken (gelon) dilakukan secara terang-terangan di lokasi tersebut.
Sementara, di tengah keluhan masyarakat khususnya petani dan nelayan yang mengaku kesulitan mendapatkan solar bersubsidi, bahkan harus mengantre berjam-jam justru praktik pengisian menggunakan jeriken ini berlangsung leluasa. Para petani dan nelayan selama ini diwajibkan menunjukkan surat rekomendasi dan mengantre sesuai ketentuan, namun praktik di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Informasi yang dihimpun mengungkapkan, solar yang ditampung dalam jeriken tersebut diduga kuat dialirkan untuk kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Gorontalo Utara Tak hanya itu, indikasi keterlibatan oknum manajemen SPBU dan oknum penimbun BBM subsidi kian memperkuat dugaan adanya permainan terselubung dalam distribusi bahan bakar tersebut.
Ironisnya, praktik yang diduga ilegal ini justru berlangsung tanpa hambatan dan seolah luput dari pengawasan aparat penegak hukum (APH). Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai komitmen pengawasan di tingkat lapangan.
Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi pihak Pertamina, manajemen SPBU dan Aparat Penegak Hukum.







