Tegas,,, Mikson : Persoalan Tambang Ilegal Harus Segera di Tertibkan

ANTERONESIA.ID, GORONTALO – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyoroti maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Dusun Karya Baru, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.

Mikson menilai keberadaan tambang ilegal di lokasi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan karena berdekatan dengan Lapas Pohuwato dan kawasan permukiman warga. “Persoalan tambang ilegal harus segera ditertibkan. Namun, ini bukan hanya tanggung jawab Pansus, melainkan butuh kerja sama semua pihak. Pansus hanya bisa memberikan rekomendasi dan imbauan, sedangkan eksekusi ada di tangan aparat penegak hukum,” tegasnya saat diwawancarai, Jumat (26/9/2025).

Ia menjelaskan, kawasan tambang di Desa Balayo jelas bukan termasuk wilayah pertambangan rakyat maupun yang memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Karena itu, Mikson meminta aparat penegak hukum segera bertindak untuk menghentikan aktivitas yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Di tingkat nasional, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi 1.063 tambang ilegal yang tersebar di berbagai daerah. Aktivitas tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun serta mengancam kedaulatan ekonomi nasional. “Pemerintah akan memperkuat penegakan hukum dan pengawasan di lapangan,” tegas Presiden.

Tambang ilegal di Pohuwato sejatinya bukan persoalan baru. Aktivitas tersebut telah lama menjadi sorotan karena menimbulkan kerusakan lingkungan, memicu potensi bencana, dan merugikan masyarakat sekitar. Karena itu, penertiban yang konsisten dari pemerintah pusat hingga daerah dinilai semakin mendesak.

Mikson menutup pernyataannya dengan harapan adanya sinergi antara DPRD, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal di Desa Balayo. “Kepastian hukum dan perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Bagikan:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *